Dapat Tambahan Anggaran Rp5,8 Triliun, Kemenkes Fokus pada JKN

Kemenkes juga tengah mempersiapan vaksin COVID-19

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp5,8 triliun pada 2021. Sehingga totalnya menjadi Rp84,3 triliun dari yang semula Rp78,5 triliun di 2020.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, anggaran tersebut akan dibagi menjadi klasifikasi, pertama adalah anggaran rupiah murni sebesar 82,42 persen dan sisanya berupa Badan Layanan Umum (BLU) melalui peningkatan layanan rumah sakit sebesar 16,56 persen.

Anggaran murni, kata Terawan, akan difokuskan pada pembayaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Jaminan Kesehatan (JKN).

“Sedangkan anggaran yang bersumber dari Rupiah murni itu dipergunakan untuk pembayaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau untuk Jaminan Kesehatan (JKN) sebesar Rp48,8 triliun atau sebesar 57,87 persen dari anggaran. Dengan target 96,8 juta jiwa,” kata Terawan dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2021 yang dilakukan secara daring, Jumat (14/8/2020).

Total anggaran tersebut, kata dia, di luar tambahan Rp25,4 triliun yang diberikan Kementerian Keuangan kepada Kemenkes untuk persiapan vaksin COVID-19 dan ketahanan kesehatan nasional.

"Kemudian untuk gaji dan operasional sebesar Rp7 triliun untuk operasional, gaji, insentif dan sebagainya,” ujarnya.

Terawan menambahkan, sisa anggaran yang ada akan ditujukan untuk meningkatkan nutrisi bagi ibu hamil dan balita serta sistem informasi di Kemenkes dengan total anggaran Rp13, triliun.

"Semoga kami bisa dari Kementerian Kesehatan mewujudkan semua hal strategis ini dan kami akan dijalankan dengan sungguh-sungguh yang langsung pada kepentingan rakyat dan mampu memberikan dukungan pada peningkatan sektor ekonomi nasional,” tuturnya.

Baca Juga: Anggaran Pendidikan Tahun Depan Rp549,5 Triliun, Buat Apa Saja?

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya