Demo 1812 Dibubarkan Polisi, Ketum PA 212: Ini Aksi Damai 

Polisi dinilai berlebihan  

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Persaudaraan Alumi (PA) 212, Slamet Ma’rif, menilai pembubaran massa pengunjuk rasa yang menuntut kasus tewasnya enam anggota laskar FPI di depan Istana Negara pada Jumat (18/12/2020) merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Ini semua adalah pelanggaran hak asasi manusia. Kami mengecam dan mengutuk perlakukan tidak adil ini. Kami berduka atas matinya keadilan dan demokrasi di negeri ini,” kata Slamet saat dihubungi IDN Times, Jumat (19/12/2020).

1. Polisi dinilai berlebihan dan over acting menghadapi massa 1812

Demo 1812 Dibubarkan Polisi, Ketum PA 212: Ini Aksi Damai Massa aksi 1812 tiba di lokasi aksi pada Jumat (18/12/2020) (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Slamet menilai polisi sangat berlebihan menyikapi massa yang hadir. Sebab, kata dia, aksi 1812 adalah kegiatan damai yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Prosedur sudah kami jalani dari surat pemberitahuan sampai kooordinator lapangan (korlap) tanda tangan pernyataan sikap bertanggung jawab,” ujar Slamet.

Baca Juga: Koordinator Demo 1812: Aksi Berikutnya Mungkin dengan Dialog 

2. PA 212 akan tetap menggelar aksi

Demo 1812 Dibubarkan Polisi, Ketum PA 212: Ini Aksi Damai Situasi pengamanan pada aksi 1812 (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Bahkan, lanjut dia, korlap aksi 1812 belum sempat menyampaikan pendapat dan tuntutannya atas aksi tersebut tapi polisi sudah bersikap represif dengan membubarkan massa aksi.

“Mobil komando dirampas, peserta aksi banyak ditangkap, dipukuli, dan diperlakukan kasar. Mobil logistik dan isinya dibawa entah kemana, emak-emak ketakutan luar biasa. Ini pelanggaran hak asasi manusia,” katanya menegaskan.

Slamet menegaskan pihaknya akan terus menuntut keadilan kepada pemerintah. Aksi serupa akan terus digelar meskipun belum diketahui kapan akan berlangsung.

“Insyaallah (akan ada aksi lagi),” tuturnya.

Polisi membubarkan paksa massa aksi 1812 karena tidak taat protokol kesehatan. Massa dinilai tidak dapat menjaga jarak satu sama lain dan membuat kerumunan.

3. Polisi mengamankan 155 orang

Demo 1812 Dibubarkan Polisi, Ketum PA 212: Ini Aksi Damai Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meninjau pengamanan aksi 1812 (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan polisi menangkap 155 orang dalam aksi 1812 yang menggelar aksi di sekitar kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Yusri mengatakan dari 155 orang itu polisi menemukan sejumlah narkoba jenis ganja hingga senjata tajam (sajam).

"Dari 155 yang kita amankan, ada yang ditemukan membawa ganja, di daerah Depok ada juga yang ditemukan membawa sajam," kata Yusri kepada awak media di kawasan Monas, Jumat (18/12/2020).

4. Dari 155 massa yang ditangkap, 22 di antaranya reaktif COVID-19

Demo 1812 Dibubarkan Polisi, Ketum PA 212: Ini Aksi Damai Massa aksi 1812 tiba di lokasi aksi pada Jumat (18/12/2020) (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Selain itu, dari 155 orang yang diamankan tersebut, pihaknya juga langsung melaksanakan tindakan 3T (testing, tracing, treatment). Hasilnya, setelah dilakukan tes cepat COVID-19 atau rapid test, ditemukan 22 orang reaktif COVID-19.

"Sekarang kita rujuk langsung ke Wisma Atlet, ini menandakan bisa jadi kluster di kerumunan ini, 22 ini," kata dia.

Baca Juga: [BREAKING] Kapolres Jakpus Perintahkan Tangkap Massa 1812 yang Melawan

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya