Fahri Hamzah, Politikus Fenomenal yang Berhasil Menggugat Partainya

Fahri menuntut ganti rugi imateriil lebih dari Rp500 miliar

Jakarta, IDN Times - Nama Fahri Hamzah sudah tak asing lagi di telinga masyarakat. Sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, tentu nama dan wajah Fahri sering kita dengar dan jumpai di media.

Politikus satu ini memang dikenal dengan berbagai macam kontroversinya. Ia kerap menentang dan mengkritik kebijakan pemerintah yang dinilainya tidak pro rakyat. Yuk kenalan lebih jauh lagi dengan Fahri Hamzah.

Baca Juga: Sering Kritik Jokowi Tapi Datang ke Istana, Fahri Hamzah Jawab Begini

1. Lahir di Sumbawa, NTB

Fahri Hamzah, Politikus Fenomenal yang Berhasil Menggugat PartainyaInstagram.com/@fahrihamzah

Lahir dari pasangan Hamzah dan Nurjannah, Fahri lahir di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 10 November 1971. Ia memiliki seorang istri bernama Farida Briani yang merupakan dokter spesialis bedah. Dari pernikahannya tersebut dianugerahi dua anak.

Fahri menghabiskan masa sekolahnya di kota kelahirannya. Ia dikenal sebagai siswa yang cerdas. Sejak SD hingga SMA, ia selalu juara kelas. Setelah menamatkan sekolahnya, ia melanjutkan pendidikannya di Universitas Mataram, NTB. Ia diterima masuk di fakultas pertanian.

Meskipun sudah menempuh kuliah di Universitas Mataram, Fahri memiliki ambisi besar untuk bisa melanjutkan kuliah di universitas terbaik di Tanah Air. Ia memutuskan pergi ke Jakarta dan melanjutkan pendidikannya di Fakultas Ekonomi Univesitas Indonesia (UI).

2. Pendiri sekaligus ketua umum pertama KAMMI

Fahri Hamzah, Politikus Fenomenal yang Berhasil Menggugat PartainyaIDN Times/Margith Juita Damanik

Sejak kuliah di UI, Fahri aktif dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan. Ia menjadi ketua Forum Studi Islam Fakultas Ekonomi UI serta ketua departemen penelitian dan pengembangan di senat mahasiswa UI sejak 1996 hingga 1997.

Nama Fahri mulai dikenal masyarakat sejak era reformasi. Ia merupakan pendiri sekaligus ketua umum pertama organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

KAMMI adalah satu-satunya elemen mahasiswa yang mendukung dilantiknya BJ Habibie sebagai presiden, menggantikan Presiden Soeharto yang kala itu dinilai gagal menjalankan amanat rakyat.

3. Karier politik Fahri Hamzah dimulai sebagai staf ahli MPR RI

Fahri Hamzah, Politikus Fenomenal yang Berhasil Menggugat PartainyaIDN Times/Kevin Handoko

Setelah Orde Baru berakhir, Fahri diangkat menjadi staf ahli MPR RI pada 2004 dan bergabung dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Di partai ini lah, Fahri didorong maju sebagai anggota DPR RI mewakili daerah kelahirannya, NTB.

Fahri Hamzah menjadi anggota DPR RI 2004-2009. Ia kembali mengikuti kontestasi Pileg dan kembali mewakili daerahnya hingga akhirnya menempati posisi Wakil Ketua DPR RI 2014-2019.

4. Fahri melakukan perlawanan pada partainya

Fahri Hamzah, Politikus Fenomenal yang Berhasil Menggugat PartainyaDok. IDN Times/Istimewa

Hubungan Fahri dengan partainya, tidak berlangsung harmonis. Sejak awal 2016, ia diketahui tengah bersitegang dengan petinggi PKS lantaran dinilai membela Ketua DPR saat itu, Setya Novanto, yang tengah terlibat skandal kasus "papa minta saham".

Majelis Tahkim PKS pada 11 Maret 2016 memutuskan memecat Fahri dari seluruh jenjang jabatan di kepartaian. Pada 1 April 2016, Presiden PKS Sohibul Iman menandatangani SK DPP terkait keputusan Majelis Tahkim tersebut.

Tidak terima dipecat dari PKS, Fahri pun melawan dengan menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan menuntut PKS membayar ganti rugi materiil Rp1,6 juta dan imateriil senilai lebih dari Rp500 miliar.

Mereka yang digugat adalah Presiden PKS Shohibul Iman, Ketua Dewan Syariah Surahman Hidayat, Wakil Ketua Dewan Syuro Hidayat Nur Wahid, Abdul Muis dan Abi Sumaid. Fahri juga menuntut PKS agar mengembalikan nama baiknya.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya memenangkan sebagian gugatan Fahri. Semua putusan dari DPP PKS dinyatakan tak sah dan batal demi hukum. Alhasil, Fahri masih sah sebagai kader PKS, anggota DPR, dan wakil ketua DPR. Majelis hakim juga memerintahkan tergugat agar membayar ganti rugi imateril sebesar Rp30 miliar.

5. Fahri merintis organisasi baru untuk mendirikan partai politik?

Fahri Hamzah, Politikus Fenomenal yang Berhasil Menggugat PartainyaIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Fahri Hamzah belakangan sibuk membesarkan Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) yang merupakan gerakan intelektual yang digagas anak-anak muda. Organisasi ini semula didirikan mantan Presiden PKS Anis Matta. Organisasi ini muncul dan mendeklarasikan diri di sejumlah daerah sejak awal 2018.

Belakangan, Garbi disebut-sebut akan bertransformasi menjadi partai politik bernama Gelombang Rakyat (Gelora). Kabar itu muncul setelah logo Partai Gelora sempat diunggah di akun Twitter @GarbiJakarta pada Jumat (19/7) lalu.

Baca Juga: Fahri Hamzah Resmi Daftarkan Permohonan Sita Aset Pejabat PKS

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya