Gugus Tugas COVID-19: 151 Ribu APD dari Tiongkok Telah Disalurkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gugus Tugas Penanganan COVID-19 melaporkan distribusi Alat Pelindung Diri (APD) yang telah disalurkan ke sejumlah daerah terdampak virus corona atau COVID-19. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, per (26/3), sudah ada 27 provinsi yang terpapar virus yang diberi nama Sars-CoV-2 itu.
Kolonel Inf Aditya Nindra Pasha mengatakan sebanyak 151 ribu APD telah disalurkan sejak tiba dari Tiongkok pada Senin (23/3) lalu. Lalu, apakah kualitas APD itu sudah sesuai seperti yang diisyaratkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO)?
1. APD yang belum terdistribusi berada di gudang Lanud Halim Perdanakusuma
Kolonel Aditya menjelaskan saat ini masih ada APD yang belum berhasil terdistribusikan. Sisa APD itu kini masih disimpan di gudang gugus tugas yang ada di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.
“Dari 170 ribu stok Alat Pelindung Diri yang ada, sampai dengan pagi ini sudah terdistribusi 151 ribu. Sehingga cadangan nasional yang ada adalah 19 ribu,” kata Kolonel Inf Aditya di Graha BNPB seperti dikutip dari siaran langsung tim TVRI pada Jumat (27/3).
Baca Juga: Hendak ke Tiongkok, WNA Pakai APD di Bandara Soetta
2. TNI ikut membantu penyaluran APD ke sejumlah wilayah
Ia menjelaskan, 151 ribu APD tersebut telah disalurkan ke sejumlah wilayah, antara lain Provinsi Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah.
Editor’s picks
Mekanisme distribusi juga melalui dua skema. Pertama, bagi wilayah yang memiliki kesulitan transportasi, penyaluran APD akan dibantu oleh TNI dengan menggunakan kendaraan khusus seperti di Papua dan Papua Barat.
“Ini dilakukan untuk mempercepat pemenuhan alat pelindung diri yang ada di wilayah sehingga dapat segera diprioritaskan kepada wilayah-wilayah yang membutuhkan,” ujarnya.
Kedua, APD bisa diambil secara langsung oleh pemerintah daerah ke gudang gugus tugas yang ada di Lanud Halim Perdanakusuma dengan mengirimkan penghubung wilayah yang ada di Jakarta.
“Sehingga proses ini bisa dilaksanakan dengan lebih cepat, kemudian kebutuhan-kebutuhan APD di tiap daerah bisa dipenuhi,” tuturnya.
3. Gugus tugas daerah bertanggung jawab penuh terhadap distribusi APD di daerah mereka masing-masing
Perwira berpangkat melati tiga ini menambahkan, setelah APD tersebut sampai di wilayah mereka, gugus tugas daerah seperti Gubernur, Bupati/Walikota bertanggung jawab penuh atas pendistrubusian APD ke sejumlah rumah sakit di daerah mereka masing-masing.
“Tentunya mereka yang lebih mengerti bagaimana atau di mana wilayah-wilayah yang sangat membutuhkan, sehingga gugus tugas daerah akan memprioritaskan alat pelindung diri tersebut akan didistribusikan ke tempat-tempat yang sangat membutuhkan,” kata Kolonel Aditya menegaskan.
Baca Juga: 10 Potret Menyentuh Anne Avantie, Kerahkan Pegawai untuk Produksi APD