Jadwal Lengkap Tahapan Pilkada 2020, Kampanye Dimulai 26 September

Pemungutan suara akan berlangsung pada 9 Desember

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memulai kembali tahapan Pilkada 2020 yang sempat terhenti akibat pandemik virus corona atau COVID-19. Seluruh tahapan yang disiapkan oleh KPU itu mengacu pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Dimulainya kembali tahapan pemilu tersebut seiring terbitnya Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 mengenai perubahan ketiga atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020.

1. Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dimulai 15 Juni

Jadwal Lengkap Tahapan Pilkada 2020, Kampanye Dimulai 26 SeptemberANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Berikut ini jadwal lengkap tahapan Pilkada 2020 berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020:

Dalam Peraturan KPU ini disebutkan jika tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih akan dimulai pada Senin 15 Juni 2020 hingga pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan berlangsung mulai 28 Oktober hingga 6 Desember 2020.

2. Pendaftaran calon akan dibuka 4-6 Desember

Jadwal Lengkap Tahapan Pilkada 2020, Kampanye Dimulai 26 SeptemberIlustrasi (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Untuk pendaftaran bakal calon kepala daerah, KPU mulai membuka pada 4-6 September 2020. Proses verifikasi paslon akan berlangsung selama dua pekan, dan akan berakhir pada 22 September.

Setelah itu, pada tanggal 23 September 2020 KPU akan menetapkan pasangan calon kepala daerah yang akan berlaga 23 September 2020. Keesokan harinya atau tanggal 24 September, KPU akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon.

3. Kampanye akan berlangsung 26 September-5 Desember dengan tiga fase

Jadwal Lengkap Tahapan Pilkada 2020, Kampanye Dimulai 26 SeptemberIlustrasi partai politik (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Masa kampanye sendiri ditetapkan pada 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020 dengan tiga fase tahapan. Pertama pertemuan terbatas, tatap muka, dan dialog serta alat peraga akan dimulai sejak 26 September hingga berakhirnya masa kampanye.

Fase kedua, yaitu debat publik atau terbuka antar pasangan calon juga berlangsung sejak awal hingga akhir kampanye yaitu 26 September. Fase ketiga, kampanye melalui media massa, cetak, dan elektronik akan dimulai pada 22 November-5 Desember. Masa tenang akan berlangsung 6-8 Desember 2020.

4. Pemungutan suara akan berlangsung pada 9 Desember

Jadwal Lengkap Tahapan Pilkada 2020, Kampanye Dimulai 26 September[Ilustrasi] Anggota Pertuni saat Pemilu Presiden 2019 lalu (IDN Times/Prayugo Utomo)

Sedangkan hari pemungutan suara serentak akan berlangsung pada 9 Desember 2020. Pelaksanaan ini mundur dari jadwal semula yang awalnya direncanakan pada 23 September 2020, akibat pandemi COVID-19.

Sementara itu, penghitungan suara dan rekapitulasi akan berlangsung mulai 9-26 Desember yang dimulai dari penghitungan suara di tingkat TPS hingga 11 Desember, rekapitulasi tingkat Kecamatan hingga 14 Desember, rekapitulasi Kabupaten/Kota 16 Desember, hingga pengumuman hasil rekapitulasi tingkat Provinsi pada 26 Desember.

Bagi paslon yang tidak puas terhadap hasil penghitungan suara, KPU mempersilakan mereka untuk melakukan sengketa hasil pilkada tersebut. KPU baru memutuskan akan menetapkan calon kepala daerah yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) paling lama lima hari setelah MK resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.

Baca Juga: KPU Makassar Rekrut PPDP untuk Pilkada, Kamu Berminat?  

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya