Jokowi Wanti-wanti 2 Hal Ini untuk Pilkada di Tengah Pandemik COVID-19

Jangan lupa guys, pastikan hak suara kamu terdaftar

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko “Jokowi” Widodo memerintahkan kepada penyelenggara pemilu dan pihak terkait lainnya, agar penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang dijadwalkan pada 9 Desember mendatang, harus aman dari penularan COVID-19.

Meskipun diselenggarakan di tengah pandemik, Jokowi ingin Pilkada 2020 tetap berjalan secara demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil), serta mengedepankan aspek protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus corona.

1. Jokowi ingin agar petugas, peserta, dan pemilih bebas dari penularan COVID-19

Jokowi Wanti-wanti 2 Hal Ini untuk Pilkada di Tengah Pandemik COVID-19Petugas mengecek kesiapan logistik Pemilu 2019 lalu (IDN Times/Prayugo Utomo)

Jokowi ingin penyelenggara, peserta, dan pemilih aman dari penularan virus corona, sehingga Pilkada 2020 berjalan baik. Ada dua hal yang diwanti-wantikan kepala negara untuk penyelenggaraan pesta demokrasi.

“Sehingga ada dua hal yang menjadi tekanan utama bahwa Pilkada 2020 ini harus semakin berkualitas dan aman COVID-19, sehingga aspek kesehatan, aspek keselamatan petugas, peserta, dan juga pemilih harus jadi prirotas,” kata Jokowi dalam Rapat Terbatas Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 bersama sejumlah menteri terkait, seperti disiarkan di saluran YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (5/8/2020).

Baca Juga: Kecil Kemungkinan Pilkada 2020 Diundur Karena COVID-19, Maksa Gak Sih?

2. Protokol kesehatan harus dijalankan dengan baik, agar partisipasi pemilih tetap tinggi

Jokowi Wanti-wanti 2 Hal Ini untuk Pilkada di Tengah Pandemik COVID-19Ilustrasi Surat Suara (Pemilu) (IDN Times/Mardya Shakti)

Jokowi menegaskan, penerapan protokol kesehatan harus betul-betul menjadi kebiasaan baru dalam setiap tahapan penyelenggaraan pilkada. Ia tak ingin, pesta demokrasi malah menjadi klaster baru penularan COVID-19 di Indonesia.

Selain itu, lanjut dia, Pilkada 2020 harus tetap dilaksanakan karena negara lain seperti Singapura, Jerman, Prancis, dan Korea Selatan diketahui mampu menyelenggarakan kegiatan tersebut, serta aman dari penularan COVID-19.

“Yang paling penting kita harus bisa meyakinkan pemilih bahwa KPU juga pemerintah, sangat konsen terhadap kesehatan dan keselamatan dari COVID-19, sehingga dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat akan memberikan rasa aman, yang kita harapkan tingkat partisipasi pemilih tetap pada kondisi yang baik,” ujar dia.

3. Pilkada di tengah pandemik harus jadi momentum untuk menyampaikan inovasi baru

Jokowi Wanti-wanti 2 Hal Ini untuk Pilkada di Tengah Pandemik COVID-19Dok. Gibran Rakabuming Raka

Lebih jauh, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menambahkan, pilkada di tengah pandemik COVID-19 harus menjadi momentum bagi penyelenggara dan peserta, untuk menampilkan cara-cara berpikir baru yang lebih inovatif.

“Saya sudah mendapatkan laporan dari Menteri Dalam Negeri mengenai kesiapan anggaran, dan nanti saya minta laporan mengenai antisipasi kerawanan dan keamanan dalam Pilkada 2020 yang menyangkut kurang lebih 270 Pilkada, baik pilihan gubernur, bupati atau wali kota,” tutur Jokowi.

Baca Juga: KPU: Ambang Batas Pilkada Harus Sesuai dengan Undang-Undang

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya