KPU Persilakan Paslon Bawa Catatan Saat Debat Capres Kedua

Bila memungkinkan, capres juga bisa pakai infografis

Jakarta, IDN Times - Debat calon presiden dan calon wakil presiden perdana telah selesai digelar. Beberapa catatan penting terkait evaluasi debat telah dikantongi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal yang paling disorot oleh sebagian besar masyarakat adalah terkait diizinkannya para pasangan calon (paslon) untuk membawa sejumlah catatan, sebagai bekal jawaban dan pertanyaan mereka kepada rivalnya. Namun, hal itu dinilai terlalu tekstual sehingga debat perdana tersebut dianggap normatif.

Baca Juga: KPU Evaluasi Debat Perdana Capres-Cawapres 2019

1. KPU tidak akan melarang paslon membawa catatan saat debat capres

KPU Persilakan Paslon Bawa Catatan Saat Debat Capres KeduaIDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Menanggapi itu, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, dalam debat kedua nanti, setiap paslon tetap diizinkan membawa catatan dan tidak ada larangan terkait hal itu.

“Ya gak diatur, mau kandidat sambil baca jawabnya, sambil jalan-jalan jawabnya, langsung spontan (jawab) silakan saja, enggak diatur,” kata Arief di kantor KPU Pusat, Jakarta Pusat, Senin (21/01).

2. KPU menilai catatan penting bagi paslon dalam penyampaian data

KPU Persilakan Paslon Bawa Catatan Saat Debat Capres KeduaANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Arief menambahkan, catatan yang dibawa saat debat dianggap penting untuk bisa menyampaikan atau menyanggah terkait hal-hal yang dianggap detail, dan tidak mudah dihafal oleh masing-masing paslon.

“Kalau orang mau bicara data, ya memang data harus dilihat, kecuali memang dia kemampuan ingat datanya detail,” terang Arief.

3. Tidak ada dalam UU KPU larangan membawa catatan saat debat

KPU Persilakan Paslon Bawa Catatan Saat Debat Capres KeduaANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Arief menambahkan, dalam Undang-Undang KPU juga tidak ada larangan membawa catatan saat debat. Jadi, menurutnya sah-sah saja hal tersebut dilakukan.

Bahkan, setiap paslon juga bisa meyampaikan gagasannya dalam bentuk infografis sehingga mudah dicerna oleh masyarakat.

“Tak ada (dalam UU). Misalnya saya mau jawab pertanyaan sambil buka slide gitu.
Tapi kami belum berpikir ke sana. Tapi apakah itu mungkin apa tidak, ya mungkin. Semuanya bisa. Mau ditampilkan slide kayak presentasi,” ungkapnya.

4. Biarkan masyarakat yang menilai hasil debat capres

KPU Persilakan Paslon Bawa Catatan Saat Debat Capres KeduaIDN Times/Arifin Al Alamudi

Lebih jauh Arief mengungkapkan, penilaian kepada paslon kembali lagi pada perspektif masyarakat yang menyaksikan debat tersebut. Masyarakat akan menilai sendiri mana pemimpin yang memiliki gagasan serta visi misi yang baik, untuk Indonesia lima tahun ke depan.

“Tapi itu biarkan saja masyarakat menilai. Kalau orang jawabnya pakai teks terus, tak pakai teks, itu orang kan menilai. Jadi biarkan saja masyarakat menilai,” pungkasnya.

Baca Juga: KPU Bocorkan Debat Capres Kedua Tidak Dipandu Ira Koesno 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya