Lagi, BPN Desak KPU Selesaikan Temuan 17,5 Juta DPT Tak Wajar

Fadli Zon menilai temuan jutaan DPT tak wajar cederai pemilu

Jakarta, IDN Times - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fadli Zon meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI segera menanggapi laporan dari pihaknya, terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Untuk diketahui, sebelumnya BPN pernah melaporkan terkait temuan DPT tak wajar tersebut ke KPU. Tidak tanggung-tanggung, angkanya mencapai 17,5 juta.

1. BPN menyebut temuan 17,5 juta DPT tak wajar adalah angka yang sangat fantastis

Lagi, BPN Desak KPU Selesaikan Temuan 17,5 Juta DPT Tak WajarIDN Times/Irfan fathurohman

Menurut Fadli Zon, ini merupakan masalah penting bagi penyelenggaraan pemilu yang tinggal menghitung hari tersebut.

“Ini angka yang fantastik, angkanya sekitar 10 persen pemilih kita. Kalau ini tidak ada penyelesaian ini bisa mencederai pemilu kita 17 April mendatang,” kata Fadli di Ruang Rapat Komisi II, Komplek DPR RI, Jakarta, Selasa (26/3).

2. KPU harus segera menyelesaikan temuan dari BPN

Lagi, BPN Desak KPU Selesaikan Temuan 17,5 Juta DPT Tak WajarANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Menurut Fadli, sesuai Undang-Undang dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), jika ditemukan ada masalah terkait penyelenggaraan pemilu, KPU harus segera merespons.

“Seharusnya ada satu solusi untuk selesaikan. Untuk nama ganda segera saja dihapus dari sistem, kalau terdaftar di TPS akan jauh lebih mudah, karena akan ada kontrol, tapi kalau ada di TPS lain harus di cek,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

3. Fadli Zon membandingkan pemilu Indonesia dengan India

Lagi, BPN Desak KPU Selesaikan Temuan 17,5 Juta DPT Tak WajarIDN Times/Fitria Madia

Wakil Ketua DPR RI ini juga memberi contoh terkait penyelenggaraan pemilu di negara lain yang menurutnya jauh lebih banyak penduduknya, namun tidak ada sama sekali kesalahan dalam penyusunan DPT.

“Saya pernah ke India, dengan jumlah pemilih 844 juta dari 1,2 miliar penduduk, 844 juta itu tidak ada satu pun (DPT) yang salah. Tidak ada sengketa dari hasil pemilu itu,” kata dia.

4. BPN berharap setelah pemilu digelar tidak ada lagi konflik atau sengketa

Lagi, BPN Desak KPU Selesaikan Temuan 17,5 Juta DPT Tak WajarIDN Times/Irfan fathurohman

Berbanding terbalik dengan Indonesia, kata Fadli, walau pun telah berulang kali menyelenggarakan pemilu, permasalah DPT masih saja ditemukan.

“Dari satu pemilu ke pemilu ada suatu protes atau sengketa, itu yang menjadi catatan. Kita demokrasi terbesar ketiga, di India itu transparan, calon presiden petahana itu semua tunduk kepada KPU,” kata dia.

5. BPN melaporkan 17,5 juta DPT tidak wajar

Lagi, BPN Desak KPU Selesaikan Temuan 17,5 Juta DPT Tak WajarIDN Times/Irfan fathurohman

Untuk diketahui, sebelumnya BPN melalui Direktur Komunikasi dan Media Hashim Djojohadikusumo pernah menyambangi kantor KPU pada Minggu (10/3) lalu. Ia menyebut ada 17,5 juta nama di daftar pemilih tetap (DPT) yang mereka anggap tidak wajar.

"Kami BPN tim IT (Teknologi Informatika) kami masih ada masalah sejumlah nama kurang lebih 17,5 juta nama ya, itu minimal. Itu namanya dianggap ganda, bisa juga dinilai invalid dan lain-lain," ujar Hashim di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/3).

6. KPU terus melakukan pemeriksaan

Lagi, BPN Desak KPU Selesaikan Temuan 17,5 Juta DPT Tak WajarIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, laporan atau temuan tentang DPT ganda ini akan dicek dan dibersihkan. Menurut dia, data penduduk digunakan KPU untuk menyusun siapa saja yang ikut memilih. Terkait DPT ganda, KPU langsung rapat koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan Dukcapil.

"Kenapa melonjak nya berdurasi enam bulan itu masuk akal, karena pemerintah meminta Dukcapil untuk melakukan pemutakhiran data setiap enam bulan sekali," ujar dia.

Arief menjelaskan, KPU mendapatkan pemutakhiran data pemilu yang sudah ditetapkan. Pihaknya telah meminta KPU kabupaten dan kota untuk memeriksa.

"Kami masih terus melakukan pemeriksaan. Kami sudah berkoordinasi dengan Dukcapil dan mengecek nama WNA. Sekarang masih on going pcoses," kata Arief, (14/3) lalu.

7. Pemerintah tidak mengintervensi KPU

Lagi, BPN Desak KPU Selesaikan Temuan 17,5 Juta DPT Tak WajarIDN Times/Tjahjo Kumolo

Terkait banyaknya warga negara yang mengajukan KTP dengan tanggal lahir 31 Desember dan 1 Juli, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, hal itu berlaku bagi warga yang lupa tanggal lahir. Aturan itu telah diberlakukan sejak 2004. Pemerintah tidak bisa mengintervensi apa yang dilakukan KPU.

"Desember 2017 Kemendagri sudah menyerahkan DP4 ke KPU dengan jumlah 198 juta dari 263 juta penduduk, tetapi harus diingat KPU tidak harus menggunakan data DP4 dari Kemendagri, KPU punya data sendiri," ungkap Mendagri.

Baca Juga: Pemilu Sebentar Lagi, Yuk Cek Nama Kamu Sudah Masuk DPT atau Belum

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya