Ma’ruf Amin Beri Izin Kuliah Tatap Muka, Tapi Ada 3 Syaratnya Ya!

Wapres menyebut perkuliahan langsung masih mungkin

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin mengatakan, proses perkuliahan secara tatap muka dimungkinkan untuk dapat dilakukan kembali. Namun, ada tiga syarat wajib yang harus dipenuhi berdasarkan pedoman Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Pertama, kata Wapres, penularan virus di wilayah tersebut sudah bisa terkendali yang dapat ditunjukan dengan rasio kasus di wilayah tersebut di bawah satu, selama dua minggu berturut-turut.

1. Wilayah mereka harus dipastikan tersedia layanan dan sistem kesehatan untuk penanganan COVID-19

Ma’ruf Amin Beri Izin Kuliah Tatap Muka, Tapi Ada 3 Syaratnya Ya!Ilustrasi petugas medis memeriksa kondisi pasien virus corona menggunakan APD. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Hal tersebut disampaikan Maruf Amin pada acara Dies Natalis Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA) melalui video conference dari kediaman resmi wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Menteng, Jakarta Pusat.

“Prasyarat kedua adalah di wilayah tersebut tersedia layanan dan sistem kesehatan untuk menangani kasus COVID-19. Prasyarat ketiga adalah wilayah tersebut memiliki kemampuan dalam melakukan pelacakan yang ditandai dengan kecukupan jumlah pelaksanaan tes,” kata Ma’ruf Amin, Selasa (21/07/2020).

Baca Juga: Sambut New Normal di Pesantren, Wapres: Santri Wajib Tes COVID-19

2. Menjalankan protokol kesehatan menjadi hal yang sangat penting

Ma’ruf Amin Beri Izin Kuliah Tatap Muka, Tapi Ada 3 Syaratnya Ya!Ilustrasi cuci tangan dengan sabun dan air mengalir. IDN Times/Wira Sanjiwani

Selain ketiga syarat itu, lanjut dia, perubahan perilaku masyarakat juga merupakan faktor penting dalam pelaksanaan proses perkuliahan tatap muka. Setiap individu harus melaksanakan protokol kesehatan yang ketat dalam setiap kegiatan di dalam kampus.

“Termasuk kewajiban memakai masker, melakukan physical distancing dan tersedia fasilitas untuk mencuci tangan. Semua hal itu menjadi kunci, mengingat kampus adalah tempat berkumpulnya banyak mahasiswa dan dosen yang berasal dari berbagai daerah,” ujarnya.

3. Wapres sebut kuliah tatap muka belum bisa dilakukan jika dilihat dari jumlah kasus yang ada saat ini

Ma’ruf Amin Beri Izin Kuliah Tatap Muka, Tapi Ada 3 Syaratnya Ya!Maruf Amin dalam Rapat Terbatas yang dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (21/7/2020) (Dok. IDN Times/Biro Pers Kepresidenan)

Kendati demikian, mantan Rais Aam NU itu menegaskan, jika mencermati perkembangan jumlah kasus yang ada saat ini, sangat sulit untuk bisa melaksanakan proses kuliah tatap muka di sejumlah wilayah.

“Mencermati perkembangan pandemik COVID-19 saat ini, serta mengingat belum ditemukannya vaksin COVID-19, saya membayangkan kita masih membutuhkan waktu sehingga proses perkuliahan tatap muka dapat berjalan seperti sedia kala,” tuturnya.

Baca Juga: Wapres Ajak Tokoh Agama Sukseskan Adaptasi Kebiasaan Baru, Bantu Yuk!

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya