Mendagri Minta Paslon Pilkada Tidak Ajak Massa saat Mendaftar ke KPUD

Tetap menjaga protokol kesehatan ya!

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, meminta kepada pasangan calon (paslon) kepala daerah tak mengajak simpatisan saat mendaftarkan diri ke KPU Daerah untuk maju di Pilkada Serentak 2020.

Imbaun itu disampaikan Tito untuk mengantisipasi agar tidak adanya kerumunan yang menyebabkan keramaian, saat masa pendaftaran calon yang akan dimulai sejak 4-6 September 2020.

1. Tito minta paslon hanya membawa tim kecil dan dokumen administrasi saja saat mendaftar

Mendagri Minta Paslon Pilkada Tidak Ajak Massa saat Mendaftar ke KPUDMenteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat berada di Balikpapan, Sabtu (18/7/2020). IDN Times / Hilmansyah

Mantan Kapolri itu meminta paslon hanya mengajak tim inti saat mendaftar disertai dengan syarat administrasi lengkap pendaftaran.
 
"Pasangan calon agar tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah yang besar, tidak menciptakan kerumunan atau arak-arakan massa. Pasangan calon cukup didampingi tim kecil yang menyiapkan dokumen administrasi pendaftaran," kata Tito seperti dikutip ANTARA, Kamis (3/9/2020).

Baca Juga: Siap Bertarung di Pilkada Karawang, 3 Paslon Bupati Mendaftar ke KPU 

2. Publikasi kegiatan bisa menggunakan media daring

Mendagri Minta Paslon Pilkada Tidak Ajak Massa saat Mendaftar ke KPUD(Ilustrasi) IDN Times/Lazuardi Putra

Jika paslon kepala daerah ingin mempublikasikan kegiatannya saat pendaftaran, menurut dia, seharusnya bisa menggunakan media atau secara daring.
 
"Masa pendaftaran bakal calon kepala daerah 4-6 September 2020 pukul 24.00 WIB, saya mengingatkan kepada para pasangan calon kepala daerah di 270 daerah untuk patuhi protokol kesehatan COVID-19," kata Tito menegaskan.

3. Mendagri sempat tegur Bupati Muna Barat karena tidak taat protokol kesehatan

Mendagri Minta Paslon Pilkada Tidak Ajak Massa saat Mendaftar ke KPUDIlustrasi tes usap atau swab test. IDN Times/Bagus F

Sebelumnya, Mendagri secara tegas memberikan teguran kepada kepala daerah yang berniat maju pada Pilkada 2020 karena mengabaikan protokol kesehatan. Mendagri menegur Bupati Muna Barat Laode Muhammad Rajiun Tumada dan Bupati Muna LM Rusman Emba, Provinsi Sulawesi Tenggara akibat mengabaikan physical distancing (jaga jarak fisik) sebagai protokol kesehatan COVID-19.
 
Laode Muhammad Rajiun Tumada selaku Bupati Muna Barat dalam satu kedatangannya ke Kabupaten Muna Barat sebagai bakal calon kepala daerah disambut oleh ribuan warga. Sementara itu, LM Rusman Emba selaku Bupati Muna pada tanggal 13 Agustus 2020 telah melakukan perjalanan kaki dengan masyarakat dari Pelabuhan Kora Raha sampai Tupu Jati dengan diiringi oleh konvoi kendaraan yang membawa bendera partai politik.
 
Teguran juga disampaikan kepada Bupati Wakatobi H. Arhawi karena acara deklarasi Arhawi sebagai bakal calon kepala daerah yang dihadiri ribuan orang. Hadirnya kerumunan massa dalam acara deklarasi tersebut, menurut Mendagri berdasarkan pemberitaan media cetak setempat.

Baca Juga: PDIP Kembali Umumkan Nama Paslon Pilkada Serentak 2020 Hari Ini

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya