Ombudsman Peringatkan Pemerintah soal Impor Pangan, Ini Alasannya

Pemerintah agar berhati-hati dalam permasalahan impor pangan

Jakarta, IDN Times - Ombudsman Republik Indonesia memberikan peringatan dini pada pemerintahan Joko 'Joko' Widodo terkait kebijakan impor pangan.

Ada empat komoditas yang disoroti lembaga pengawas publik tersebut, antara lain beras, gula, jagung, dan garam.

1. Masyarakat harus awasi impor pangan jelang Pemilu 2019

Ombudsman Peringatkan Pemerintah soal Impor Pangan, Ini AlasannyaANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan, impor komoditi pangan dalam empat tahun terakhir masih memainkan peranan penting dalam perekonomian. Ia menilai peringatan dini ini diperlukan mengingat tingginya intensitas politik menjelang pemilu presiden 2019.

“Jika tidak diawasi bisa menjadi hal-hal yang merugikan banyak pihak, kenapa peringatan dini? Itu langkah pencegahan bagi Ombudsman,” tutur Alamsyah di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/1).

Baca Juga: Ombudsman: Jokowi dan SBY Remis di Impor Beras

2. Ombudsman dorong pemerintah kurangi impor beras pada 2019

Ombudsman Peringatkan Pemerintah soal Impor Pangan, Ini AlasannyaIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Ombudsman mencatat, total impor beras dalam kurun empat tahun terakhir 4,7 juta ton, sedangkan pada kurun 2010 hingga 2014 mencapai 6,5 juta ton. Jumlah total impor akan meningkat jika pemerintah melakukan kembali pada 2019.

“Namun dengan jumlah stok yang relatif memadai yaitu 2,1 juta ton di akhir 2018, diperkirakan pemerintah tak perlu memerlukan impor di 2019, kecuali terjadi krisis besar,” tutur Alamsyah.

3. Lembaga terkait harus saling sinergi untuk informasi data

Ombudsman Peringatkan Pemerintah soal Impor Pangan, Ini AlasannyaIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Alamsyah juga menyoroti polemik data pangan yang kerap terjadi. Maladministrasi pendataan yang berpangkal dari konflik kepentingan dalam penetapan data produksi, menyebabkan Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan penghentian publikasi daya produksi pada 2015.

"Perbaikan metode pendataan kemudian menghasilkan koreksi surplus produksi beras menjadi, 2,85 juta ton pada 2018," terang dia.

4. Harga komoditi yang murah jadi alasan pemerintah terus impor

Ombudsman Peringatkan Pemerintah soal Impor Pangan, Ini AlasannyaIDN Times / Aan Pranata

Selain itu, kata Alamsyah, alasan pemerintah mengimpor empat barang komoditas tersebut, karena harga yang murah.

"Karena harganya lebih murah. Seperti jenis-jenis industri tertentu layak untuk garam dan memerlukan jenis komoditi yang impor, dan alasannya kualitas tampaknya jauh lebih relevan. Orang akan menganggap ini impor kuncinya verifikasi akurat kebutuhan industri," pungkas dia.

4. Laporan BPS tentang impor Indonesia hingga Agustus 2018

Ombudsman Peringatkan Pemerintah soal Impor Pangan, Ini AlasannyaIDN Times/Didit Hariyadi

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data impor Indonesia per Agustus 2018. Dalam laporan itu disebutkan nilai impor Indonesia Agustus 2018 mencapai US$16.839,5 juta atau turun US$1.457,6 juta (7,97 persen) dibanding Juli 2018. Hal tersebut disebabkan oleh turunnya nilai impor nonmigas sebesar US$1.843,2 juta (11,79 persen) meskipun nilai impor migas naik US$385,6 juta (14,50 persen).

Nilai impor nonmigas Indonesia Agustus 2018 mencapai US$13.793,9 juta, turun US$1.843,2 juta (11,79 persen) dibanding Juli 2018. Semenatra, selama tiga belas bulan terakhir, nilai impor migas tertinggi tercatat pada Agustus 2018 dengan nilai mencapai US$3.045,6 juta dan terendah terjadi di September 2017, yaitu US$1.934,6 juta. Sementara itu, nilai impor nonmigas tertinggi tercatat di Juli 2018, yaitu US$15.637,1 juta dan terendah di Juni 2018 dengan nilai US$9.126,9 juta.

Apabila dilihat lebih rinci tentang impor barang-barang yang mengalami peningkatan dan penurunan, diketahui bahwa penurunan terbesar dialami golongan mesin dan pesawat mekanik sebesar US$296,3 juta atau 11,31 persen. Diikuti oleh golongan besi dan baja US$288,6 juta (28,93 persen), kendaraan dan bagiannya US$156,6 juta (18,92 persen), bahan kimia organik US$138,9 juta (19,11 persen), serta plastik dan barang dari plastik US$102,0 juta (11,20 persen).

Sementara itu golongan susu, mentega, telur mengalami peningkatan terbesar, yaitu US$48,6 juta atau 94,19 persen. Golongan barang dengan peningkatan terbesar berikutnya adalah kapal laut dan bangunan terapung US$39,0 juta (47,04 persen), gula dan kembang gula US$34,1 juta (23,81 persen), perangkat optik US$19,0 juta (6,73 persen), serta golongan garam, belerang, kapur US$18,3 juta (22,56 persen).

“Apabila dilihat dari peranannya, sepuluh golongan barang di atas memberikan kontribusi 43,37 persen terhadap total impor nonmigas Indonesia Januari–Agustus 2018. Sementara nilai impor sepuluh golongan barang tersebut selama Januari–Agustus 2018 meningkat US$8.402,0 juta (22,78 persen) dibanding periode yang sama tahun sebelumnya,” papar Suhariyanto.

Baca Juga: Ombudsman: Impor Pangan di Pemerintahan Jokowi Tinggi

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya