PDIP Pastikan Tak Ada Ganjalan bagi Gibran Maju Pilkada Solo 2020 

Megawati punya hak prerogatif tentukan calon kepala daerah

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, Gibran Rakabuming Raka tidak akan terganjal oleh mekanisme partai untuk mendapatkan dukungan maju di Pemilihan Wali Kota Solo 2020.

Hasto menjelaskan, PDI Perjuangan punya dua mekanisme dalam proses penjaringan kepala daerah.

Baca Juga: 10 Gaya Gibran Rakabuming Blusukan Temui Warga dan Relawan

1. PDIP punya 2 mekanisme untuk menjaring calon kepala daerah

PDIP Pastikan Tak Ada Ganjalan bagi Gibran Maju Pilkada Solo 2020 Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Gibran dikabarkan terganjal mekanisme partai yang mengharuskan calon kepala daerah yang diusung PDIP, menjadi anggota tetap terlebih dahulu sekurang-kurangnya tiga tahun.

“Ada proses dari dalam melalui penjaringan, ada proses pemetaan politik,” kata Hasto di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/12).

2. Komitmen PDIP untuk menyiapkan pemimpin muda Indonesia

PDIP Pastikan Tak Ada Ganjalan bagi Gibran Maju Pilkada Solo 2020 Gibran disambut kader dan pendukungnya di PDIP Jateng. IDN Times/Fariz Fardianto

Untuk proses penjaringan dari dalam, Hasto membenarkan jika calon kepala daerah yang akan diusung harus menjadi kader partai selama tiga tahun. Sementara dari proses pemetaan politik, PDIP mencari individu terbaik yang menjadi harapan masyarakat.

“Misalnya komitmen partai dalam menyiapkan pemimpin-pemimpin muda. Itu juga kami lakukan dan ini inherent dilakukan oleh Bapak Presiden dengan staf ahlinya, yang banyak orang-orang muda di situ. Karena itulah peraturan harus dilihat secara komprehensif,” tutur Hasto.

3. Megawati punya hak prerogatif menentukan calon kepala daerah yang bakal diusung

PDIP Pastikan Tak Ada Ganjalan bagi Gibran Maju Pilkada Solo 2020 IDN Times/Margith Juita Damanik

Di luar itu, imbuh Hasto, demokrasi yang dianut PDIP adalah demokrasi perjuangan, demokrasi Pancasila, demokrasi yang dipimpin oleh ideologi.

“Dan Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri memiliki hak di dalam menetapkan pimpinan daerah yang diusung sebagai calon kepala daerah, karena ini berkaitan dengan agenda strategis partai,” Hasto menjelaskan.

4. Perludem sebut pencalonan Gibran dan Bobby di pilkada mengesampingkan mekanisme partai

PDIP Pastikan Tak Ada Ganjalan bagi Gibran Maju Pilkada Solo 2020 Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan, pencalonan Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution di Pilkada 2020 telah mengesampingkan mekanisme partai.

Menurut Titi, partai harusnya menjadi sebuah institusi untuk memberikan pendidikan politik dan membangun kaderisasi. Oleh sebab itu, hadirnya Gibran dan Bobby sebagai pendatang baru telah menggeser kader internal partai yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Titi beranggapan, tidak salah jika publik menyebut Jokowi sedang membangun dinasti politik.

“Tetapi kemudian, kalau dia mengesampingkan dan menggeser mekanisme yang bekerja di partai, tidak salah kalau kemudian publik beranggapan bahwa ada dinasti politik yang ingin dibangun,” kata Titi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (22/12).

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Golkar Siap Dukung Gibran dan Bobby Jadi Wali Kota, Tapi Ada Syaratnya

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya