Pelecehan Lagu Indonesia Raya, BPIP: Kemenlu Harus Bertindak

Pelecahan lambang negara harus ditindak tegas

Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Antonius Benny Susetyo menilai, parodi lagu Indonesia Raya yang diunggah channel YouTube MYAsean dari Malaysia merupakan tindakan tidak terpuji.

Menurut alumni Pasca Sarjana Sekolah Tunggi Filsafat dan Teologi (STFT) malang itu, tindakan tersebut telah melukai hati Warga Negara Indonesia.

"Kasus ini tidak bisa dibiarkan, Kemenlu harus segera bertindak berdiplomasi", kata Antonius melalui keterangan tertulisnya, Senin (28/12/2020).

1. BPIP minta kepolisian Malaysia mengusut kasus parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya

Pelecehan Lagu Indonesia Raya, BPIP: Kemenlu Harus BertindakHUT Malaysia ke-61 (ANTARA FOTO/Rafiuddin Abdul Rahman)

Dia juga mendorong kepada kepolisian Malaysia untuk mengusut tuntas secara terbuka kasus tersebut. Mereka juga menginginkan Perdana Menteri Malaysia untuk meminta maaf kepada Negara Indonesia.

"Kasus pelecehan terhadap Negara Republik Indonesia ini juga harus ada perhatian dari PM Malaysia", ujar Antonius menegaskan.

2. Pelecahan lambang negara harus ditindak tegas

Pelecehan Lagu Indonesia Raya, BPIP: Kemenlu Harus BertindakPedagang merapikan bendera merah putih yang dijualnya di Jl Imam Bonjol, Padang, Sumatera Barat, Selasa (4/8/2020) (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Antonius juga menjelaskan, bendera, bahasa, dan lambang Negara serta Lagu Kebangsaan Indonesia merupakan lambang pemersatu, juga identitas bangsa. Oleh sebab itu semua pihak harus menghormati dan menjunjung tinggi kedaulatan Bangsa Indonesia.

"Dalam Undang-undang warga asing maupun bukan jika melecehkan simbol-simbol negara maka harus ditindak tegas", ujarnya.

Baca Juga: Indonesia Raya Diparodikan, Netizen RI Kecam Akun YouTube Malaysia

3. BPIP serahkan kasus parodi lagu Indonesia Raya kepada Menlu dan pemerintah Malaysia

Pelecehan Lagu Indonesia Raya, BPIP: Kemenlu Harus Bertindak(Menteri Luar Negeri Retno Marsudi) www.twitter.com/@setkabgoid

BPIP menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Menteri Luar Negeri dan Pemerintahan Malaysia. Dia berharap keduanya bisa menyelesaikan kasus tersebut dengan baik, secara diplomatis agar kejadian ini tidak terulang lagi.

"Kita juga yakin pemerintahan Malaysia akan serius menuntut tuntas kasus ini", tuturnya.

Parodi lagu Indonesia Raya sebelumnya sempat viral di media sosial. Melalui unggahan video tersebut, lagu kebangsaan Indonesia Raya diubah menjadi bernada penghinaan.

Saat ini, lagu yang diunggah channel MY Asean itu mendadak tak bisa ditonton. Diduga video berdurasi 1.31 menit tersebut sudah di-take down.

4. Pemerintah Malaysia janji akan tindak tegas pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya

Pelecehan Lagu Indonesia Raya, BPIP: Kemenlu Harus BertindakHUT Malaysia ke-61 (ANTARA FOTO/Rafiuddin Abdul Rahman)

Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta pun sudah buka suara terkait viralnya lagu Indonesia Raya yang dijadikan parodi. Tindakan tersebut diduga dilakukan oleh warga Malaysia. Mereka mengutuk keras pelaku yang memparodikan lagu kebangsaan Indonesia.

"Pemerintah Malaysia mengutuk keras setiap provokasi negatif yang dimaksudkan untuk mempengaruhi hubungan bilateral yang erat antara Malaysia dan Indonesia," bunyi keterangan resmi Kedubes Malaysia yang ditulis dalam bahasa Inggris dan Melayu, seperti dikutip dari Twitter resmi @MYEmbJKT, Senin (28/12/2020).

Pemerintah Malaysia dalam keterangan tersebut menegaskan, akan memberi tindakan tegas kepada pelaku parodi bila benar hal itu dilakukan oleh warganya.

"Jika ditemukan bahwa video itu diunggah oleh seorang warga negara Malaysia, tindakan tegas akan diberikan berdasarkan hukum yang berlaku," bunyi pernyataan Kedubes Malaysia.

Baca Juga: DPR RI Desak Malaysia Tangkap Pelaku Penghinaan Lagu Indonesia Raya

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya