Pemilu 2019, Moeldoko: Banyak Pihak Mengharapkan Evaluasi 

Karena sangat melelahkan dan menghabiskan waktu

Jakarta, IDN Times - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko angkat bicara terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Ia mengatakan banyak pihak yang berharap agar ada evaluasi dari proses pemilu yang sangat rumit ini.

Hal itu bukan tanpa sebab, pasalnya banyak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia karena kelelahan usai melakukan rekapitulasi suara.

1. Masyarakat ingin ada evaluasi terkait penyelenggaraan pemilu

Pemilu 2019, Moeldoko: Banyak Pihak Mengharapkan Evaluasi IDN Times/Toni Kamajaya

Hal itu disampaikan Moeldoko usai menghadiri rapat koordinasi khusus (Rakorsus) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.

“Sepertinya banyak pihak yang mengharapkan ada evaluasi (penyelenggaraan pemilu),” kata Moeldoko di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).

Baca Juga: Wiranto Pimpin Rakorsus Soal Permasalahan Pasca-Pemilu

2. Evaluasi penyelenggaraan pemilu harus dibicarakan bersama

Pemilu 2019, Moeldoko: Banyak Pihak Mengharapkan Evaluasi Antara Foto

Meskipun banyak pihak yang meminta adanya evaluasi, Moeldoko enggan berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut.

“Belum tahu, ini kan keputusan politik. Jadi tidak begitu saja. Nanti akan dibicarakan di level pengambilan kebijakan,” ujarnya.

3. Sistem e-voting belum bisa dilakukan di Indonesia pada pemilu mendatang

Pemilu 2019, Moeldoko: Banyak Pihak Mengharapkan Evaluasi ANTARA FOTO/Syaiful Arif

Terkait wacana pemungutan suara secara elektronik voting (e-voting) pada pemilu mendatang, mantan Panglima TNI ini menyebut hal itu masih jauh dari kemungkinan.

“Mungkin masih terlalu sulit karena sebaran kita begitu besar, enggak mudah,” tegasnya.

Baca Juga: Keluh Kesah Petugas PPK Denpasar: Pemilu 2019 ini Paling Melelahkan

4. KPU rekomendasikan adanya pemisahan pemilu nasional dan daerah

Pemilu 2019, Moeldoko: Banyak Pihak Mengharapkan Evaluasi Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Hasyim Asy'ari /IDN Times(Axel Jo Harianja)

Sebelumnya, KPU memberikan rekomendasi penyelenggaraan pemilu serentak yang dibagi menjadi dua jenis yaitu pemilu serentak nasional dan daerah.

“Pemilu serentak nasional, untuk Pilpres, Pemilu DPR dan DPD (memilih pejabat tingkat nasional),” kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/4).

Untuk pemilu serentak daerah meliputi pilkada gubernur dan bupati/wali kota, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Secara teknis, keduanya akan dipisahkan dengan kurun waktu yang berbeda. Pemilu serentak daerah waktunya akan lebih dulu dilakukan daripada pemilu serentak nasional.

“Pemilu Daerah 5 tahunan, diselenggarakan di tengah 5 tahunan pemilu nasional, misalnya Pemilu Nasional 2019, dalam 2,5 tahun berikutnya (2022) pemilu daerah,” jelas Hasyim.

Baca Juga: KPU Setuju Pemilu Serentak dengan 5 Kotak Suara Cukup Sekali Saja

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya