KUA Cilandak: Angka Pernikahan Turun  Selama Pandemik COVID-19

Namun angka penurunannya tidak terlalu signifikan

Jakarta, IDN Times - Kantor Urusan Agama (KUA) Cilandak mencatat adanya penurunan angka pernikahan selama pandemik virus corona atau COVID-19 di Indonesia sejak bulan Maret lalu.

Kepala KUA Cilandak, Lukman Hakim, mengatakan biasanya dalam sebulan pihaknya bisa melangsungkan ijab kabul terhadap 80 pasangan. Namun angka tersebut berkurang selama pandemik virus corona.

1. Rata-rata hanya 60 pasangan per bulan yang menikah selama pandemik virus corona

KUA Cilandak: Angka Pernikahan Turun  Selama Pandemik COVID-19Ilustrasi Pernikahan di Tengah Pandemi (IDN Times/Muhammad Ikbal)

Lukman mengatakan sejak Presiden Joko “Jokowi” Widodo menetapkan virus corona sebagai jenis penyakit dengan faktor risiko yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat, angka pernikahan di wilayahnya turun.

“Sekitar 80 (pasangan menikah) rata-rata sebelum pendemik, setelah pandemik sekitar 60,” kata Lukman saat dihubungi IDN Times, Senin (27/4).

2. Pengurangan angka pernikahan tidak terlalu signifikan

KUA Cilandak: Angka Pernikahan Turun  Selama Pandemik COVID-19Ilustrasi pernikahan di masa pandemi COVID-19 (IDN Times/Dokumen)

Pengurangan angka pernikahan tersebut, kata Lukman, tidak terlalu signifikan karena banyak pasangan telah merencanakan akad nikah sejak jauh hari sebelum pandemik ini meluas.

“Karena orang sudah saling cinta kemudian sudah direncanakan. Hanya kemudian mereka memang tidak melangsungkan pesta, hanya (akad) nikah saja,” ujarnya.

3. Ada juga pasangan yang memilih membatalkan pernikahan karena tetap ingin menyelenggarakan resepsi

KUA Cilandak: Angka Pernikahan Turun  Selama Pandemik COVID-19Ilustrasi pernikahan di masa pandemi COVID-19 (IDN Times/Dokumen)

Kendati demikian Lukman menjelaskan ada juga pasangan yang menunda pernikahan karena tidak ingin melangsungkan pernikahan mereka di KUA saja tanpa adanya resepsi.

“Ada juga yang maju dua hari atau seminggu gitu. Tapi itu relatif gak bisa diprediksi secara khusus. Hanya memang orang pas ada corona takut dan mereka pakai masker, sarung tangan, atau cuci tangan dulu (sebelum ijab kabul),” tuturnya.

4. KUA imbau kepada para pasangan agar menunda dulu akad pernikahan selama pandemik virus corona

KUA Cilandak: Angka Pernikahan Turun  Selama Pandemik COVID-19Ilustrasi pernikahan di masa pandemi COVID-19 (IDN Times/Dokumen)

Lukman mengimbau kepada seluruh pasangan agar menunda terlebih dahulu pernikahan mereka sampai pandemik ini berakhir. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran dari Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama untuk tidak melangsungkan pernikahan sejak 24 April-29 Mei mendatang.

“Kalau saya imbau sesuai surat edaran dari Dirjen ditunda dulu lah sabar sampai tanggal 29 Mei ke sana baru dilaksanakan atau paling tidak kalau sudah corona selesai pestanya juga kan hikmat. Harapan kita gtu,” imbaunya.

Baca Juga: Bikin Melongo, 10 Tradisi Penikahan Unik Berbagai Negara di Dunia 

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya