Pilkada 2020 Digelar Desember, Bawasalu Sampaikan 4 Syarat Utama

Dukungan dari banyak pihak sangat penting bagi penyelenggara

Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menilai pelaksanaan Pilkada 2020 pada Desember mendatang bukan hal yang mudah. Sebab saat ini virus corona masih mewabah. 

Meski begitu dirinya optimistis penyelenggaraan Pilkada 2020 bisa dilakukan dengan baik asal memperhatikan empat syarat utama.

1. Kerangka hukum mengenai aturan Pilkada 2020 akan menguatkan penyelenggara dalam menjalankan tugasnya

Pilkada 2020 Digelar Desember, Bawasalu Sampaikan 4 Syarat UtamaPetugas mengecek kesiapan logistik Pemilu 2019 lalu (IDN Times/Prayugo Utomo)

Pertama, Abhan menyebutkan, kepastian kerangka hukum harus kuat sebelum memulai tahapan. Misalnya, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tahapan, Jadwal, dan Program, Surat Edaran KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan Pilkada di tengah pandemik COVID-19 sudah resmi disahkan.

"Ini artinya hukum sudah kuat dan bisa jadi legitimasi bagi pelaksanaan lanjutan Pilkada 2020,” kata Abhan melalui keterangan tertulisnya, Rabu (24/6).

2. Kesiapan teknis seperti verifikasi faktual akan mulai dilakukan hari ini

Pilkada 2020 Digelar Desember, Bawasalu Sampaikan 4 Syarat UtamaIDN Times/Ahmad Mustaqim

Kesiapan teknis, lanjut Abhan, jadi syarat kedua yang harus disiapkan penyelenggara baik KPU dan Bawaslu sampai jajaran terbawah. Terlebih verifikasi faktual dukungan calon perseorangan sudah dilakukan mulai hari ini, Rabu (24/6) yang artinya Bawaslu perlu melakukan pengawasan melekat terhadap KPU.

"Pengawasan verifikasi faktual ini penting untuk memastikan bakal calon ini memenuhi syarat atau tidak karena ini bisa menjadi keputusan KPU sehingga kita mempunyai peran besar,” ujarnya.

3. Bawaslu minta anggaran daerah dan pusat bisa segera disalurkan

Pilkada 2020 Digelar Desember, Bawasalu Sampaikan 4 Syarat UtamaIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Selanjutnya syarat ketiga, terkait dukungan anggaran dari pemerintah pusat maupun daerah. Dia melihat soal anggaran menjadi krusial karena sejumlah tahapan akan terhambat, terlebih untuk pembelian alat-alat pelindung diri dari COVID-19.

Terakhir, Abhan mengingatkan untuk memiliki kesadaran diri dalam menjalankan protokol pencegahan COVID-19 yang ketat dan disiplin. Bukan hanya peserta pemilihan, penyelenggara, pemerintah, namun juga masyarakat. Terlebih akan ada tahapan Pilkada yang mengharuskan adanya pertemuan langsung.

"Gugurnya para pahlawan demokrasi karena bekerja saat Pemilu 2019 bisa kita jadikan pelajaran. Maka penting ini jadi komitmen bersama, patuh dengan protokol kesehatan demi suksesnya Pilkada 2020," tuturnya.

Baca Juga: Bawaslu: Bagi-bagi Masker Potensi Pelanggaran Baru di Pilkada 2020

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya