Pimpinan KPK Serahkan Mandat ke Presiden, Arsul Sani: Tidak Jelas!

Arsul Sani menilai sikap pimpinan KPK sangat emosional

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengkritisi pernyataan 3 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang ingin menyerahkan pengelolaan lembaga KPK kepada presiden.

Ia menilai pernyataan tersebut adalah "obscure" alias tidak jelas, atau kabur dari sudut hukum maupun praktik ketatanegaraan.

“Ini setidaknya karena menimbulkan pertanyaan apakah dengan pernyataan tersebut, mereka secara hukum masih memiliki atau memegang kewenangan selaku pimpinan dan penegak hukum dari sebuah lembaga penegak hukum yakni KPK atau tidak,” kata Arsul Sani kepada IDN Times, Minggu (15/9).

Baca Juga: Pimpinan KPK Saut Situmorang Tepis Mundur karena Firli Bahuri Terpilih

1. Pernyataan pimpinan KPK tersebut dinilai terlalu emosional

Pimpinan KPK Serahkan Mandat ke Presiden, Arsul Sani: Tidak Jelas!IDN Times/Denisa Tristianty

Arsul menjelaskan, pernyataan 3 pimpinan KPK tersebut lebih terkesan emosional karena merasa tidak diajak bicara atau tidak diperhatikan terkait calon pimpinan (capim) KPK maupun revisi Undang-Undang KPK.

“Tapi bagi saya, seyogianya pimpinan KPK juga harus mengoreksi tentang cara-cara yang mereka pergunakan selama ini, dalam membangun komunikasi kelembagaan,” ujarnya.

2. Harusnya pimpinan KPK membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah

Pimpinan KPK Serahkan Mandat ke Presiden, Arsul Sani: Tidak Jelas!(Pimpinan KPK umumkan dua tersangka baru kasus Meikarta) IDN Times/Santi Dewi

Sekjen PPP ini juga mengatakan, seharusnya pimpinan KPK membangun komunikasi yang baik lebih dulu dengan Presiden atau DPR terkait hal tersebut, bukan malah menyerang melalui media secara masif.

“Tapi bicara dulu dengan media atau di hadapan elemen masyarakat sipil tertentu yang selama ini menjadi pendukung mereka. Bahkan ada komisioner KPK nge-tweet di akun twitternya, bahwa KPK “under attack” DPR dan Presiden tidak ngapa-ngapain atau diam saja. Terakhir malah nge-tweet Pemerintah dan DPR kurang adab,” tuturnya.

3. Pimpinan KPK harus punya alasan yang baik jika ingin serahkan pengelolaan KPK kepada pemerintah

Pimpinan KPK Serahkan Mandat ke Presiden, Arsul Sani: Tidak Jelas!Dok. Biro Humas KPK

Seharusnya, tegas Arsul, alasan yang tepat untuk menyerahkan mandat menjalankan KPK kepada Presiden karena mereka sudah tidak lagi menjabat sebagai pimpinan, bukan malah menyerang pemerintah melalui narasi pelemahan KPK.

“Mestinya mereka tegas saja bahwa mereka mundur dan karenanya tidak lagi berwenang menjalankan tugas dan kewenangan yang melekat pada KPK, atau "melunakkan" statement mereka bahwa mereka tetap pimpinan KPK yang berwenang menjalankan tugas, tapi mohon arahan dan perhatian Presiden terkait persoalan yang merundung KPK,” tegasnya.

Lebih jauh Arsul mengungkapkan, cara yang dilakukan oleh para pimpinan KPK tersebut sangat tidak etis, apalagi mereka merupakan pejabat negara

“Nah cara-cara seperti ini menurut saya tidak pas sebagai pejabat negara yang tetap perlu membangun komunikasi yang baik dengan Presiden maupun DPR. Kesannya, mereka tidak matang sebagai pejabat negara yang memimpin sebuah lembaga negara,” tutupnya.

4. Sebelumnya, 3 pimpinan serahkan pengelolaan KPK ke Presiden Jokowi karena kecewa

Pimpinan KPK Serahkan Mandat ke Presiden, Arsul Sani: Tidak Jelas!ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo secara resmi menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo lantaran kecewa terhadap Revisi UU KPK.

"Dengan berat hati, hari ini Jumat 13 September 2019 kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/9).

Selain Agus Rahardjo, nampak juga dalam jumpa pers tersebut dua Wakil Ketua KPKyakni Laode M Syarif dan Saut Situmorang serta Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Baca Juga: Kemelut Revisi UU KPK, Mahfud MD Pilih Jalan Tengah 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya