Polisi Pastikan Tidak Ada Peluru Tajam Saat Pengamanan

Sudah dicek saat apel pagi

Jakarta, IDN Times - Pihak kepolisian memastikan tidak menggunakan peluru tajam saat melakukan pengamanan sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Kamis (27/6).

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung senjata yang digunakan oleh anak buahnya saat apel persiapan pasukan.

“Intinya bahwa tidak diperkenanankan atau tidak dibolehkan anggota pakai senjata api atau peluru tajam. Tadi dicek provos untuk yakinkan bahwa petugas tidak membawa peluru senjata tajam,” kata Harry di kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).

Dalam pengamanan sidang putusan di MK hari ini, Harry mengerahkan sekitar 13.747 pasukan gabungan yang didominasi oleh anggota Brimob.

“Kami dari jajaran TNI/Polri melaksanakan apel pengamanan di depan kantor MK. Jumlah keseluruhan TNI/Polri yang ada di sini sekitar 13.747 personel,” jelasnya.

Hari ini, MK menggelar sidang PHPU atau sengketa hasil Pilpres 2019. Rencananya, putusan tersebut akan diumumkan pada pukul 12.30 WIB. Aparat kepolisian tampak bersiaga di sekitar MK.

Berdasarkan pantauan IDN Times, situasi di luar gedung MK hingga pukul 10.00 WIB ini masih kondusif, meski sudah ada massa pendukung Prabowo Subianto yang longmarch ke sekitar gedung MK.

Baca Juga: Gedung MK Dijaga Ketat Aparat Kepolisian

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya