RALAT: 5 Negara yang Dianggap Berisiko Virus Corona Menurut Kemenkes

Lima negara ini memiliki risiko terpapar virus corona

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan menyampaikan informasi mengenai sejumlah negara yang berisiko terjangkit virus corona atau COVID-19.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, Anung Sugihantono mengatakan, ada lima negara yang memiliki risiko terpapar virus mematikan tersebut dilihat dari tren kasusnya.

“Kami sampaikan saat ini adalah satu untuk Mainland China tetap, yang dua untuk Korea Selatan, yang ketiga adalah Italia, yang keempat adalah Iran, dan yang kelima Singapura karena situasi perkembangan statusnya terus dilaporkan periodik ke kami,” kata Anung di Kantor Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/3).

Kendati demikian, Anung menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kebijakan untuk mengeluarkan larangan bepergian ke sejumlah negara tersebut.

“Kami dimintai pendapat oleh Kemlu dan Kemenko PMK tetapi keputusannya di Kemlu meski Kementerian Imigrasi juga meminta pertimbangan kepada kami mengenai hal-hal ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kemenkes hanya menyampaikan tentang epidemologi yang terjadi, termasuk mekanisme penularannya di masing-masing negara tersebut.

“Saya ambil contoh di Korea ada satu daerah yang diisolasi, Daegu. Penularannya sebagian besar adalah asimptomatik. Kemudian beda lagi dengan kasus yang di Iran yang kasus kematiannya tinggi, beda lagi dengan apa yang terjadi di China dan beda lagi apa yang terjadi di Singapura,” jelasnya.

Informasi yang diberikan oleh Kemenkes tersebut, kata Anung, merupakan antisipasi dari risiko penularan virus corona oleh para wisatawan Indonesia maupun di lima negara tersebut.

“Jadi kami tidak dalam posisi mengatakan oh yang A di-close yang B masih buka jalan dengan pembatasan, tidak, kami hanya bicara soal epidemologis kemudian di situlah teman-teman Kementerian Luar Negeri tentu setelah berkonsultasi dengan Bapak Presiden melakukan apa yang seperti dilakukan pada rapat tanggal 2 dan diputuskan untuk tanggal 5 bahwa penerbangan ke Mainland ditunda atau dihentikan sementara,” katanya.

 

Berita ini merupakan ralat dari artikel sebelumnya yang berjudul "[BREAKING] Kemenkes Rekomendasikan WNI Tak Kunjungi 5 Negara Ini". Pada paragraf pertama dituliskan, "Kementerian Kesehatan memberikan rekomendasi kepada masyarakat agar tidak mengunjungi sejumlah negara yang memiliki kasus penyebaran virus corona yang tinggi. Menurut Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, Anung Sugihantono ada lima negara direkomendasikan untuk tidak dikunjungi dulu dalam waktu dekat ini." Pernyataan ini tidak sesuai dengan wewenang Kemenkes, kebijakan rekomendasi mengenai travel allert atau larangan bepergian ke luar negeri merupakan wewenang Kementerian Luar Negeri RI. Demikian berita ralat ini dibuat, kepada Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI, drg. Widyawati, MKM terima kasih atas koreksinya.

Baca Juga: Kemenkes: Seluruh Biaya Perawatan Pasien Virus Corona Gratis!

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya