Saksi BPN: Ada Pengarahan di Tingkat Provinsi 

Ada arahan memilih salah satu paslon

Jakarta, IDN Times - Seorang saksi dari pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Fakhrida Arianti, mengaku ada pihak yang mencoba mengarahkan ia dan kelompok kerjanya untuk memilih salah satu pasangan calon pada kontestasi Pilpres 2019.

Fakhrida adalah seorang tenaga ahli pemberdayaan masyarakat atau pendamping dana desa di tingkat Kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Saya mau sampaikan saja ada semacam pengarahan dari tingkat provinsi dari saat itu saya dibentuk grup WhatsApp sebagai pendamping desa dari tingkat kelurahan, kecamatan sampai arahan dari tingkat provinsi,” kata Fakhrida menjawab pertanyaan hakim terkait apa yang ingin disampaikan dalam persidangan, Rabu (19/6).

Dalam percakapan di grup WhatsApp itu, ketua dari tingkat provinsi mencoba mengarahkan sekaligus menakuti anggota grup terkait masa jabatan mereka bila tidak memilih salah satu paslon.

“Isinya mengarahkan kemudian kalau menurut saya menakut-nakuti, mereka sampaikan bahwa program P3MD (program pembangunan pemberdayaan masyarakat desa) berakhir kalau pemerintahnya berganti, jadi kita harus di situ agar berlanjut,” terangnya.

Ketika ditanya majelis hakim apakah seluruh anggota grup mau mematuhi perintah tersebut, ia hanya menjawab tidak semua mengikuti arahan ketua P3MD tingkat provinsi yang enggan disebutkan namanya itu.

“Ada yang menanyakan (alasan kenapa membuat arahan tersebut), kemudian ada juga yang mengikuti saja,” ungkapnya.

Setelah satu minggu bergabung, Fakhrida mengaku langsung meninggalkan grup tersebut karena tidak sesuai dengan tugas dan fungsi dari pekerjaannya.

“Saya masuk (grup) 15 September 2018, percakapan itu terjadi selama kurang lebih satu minggu. Satu minggu saya keluar tanggal 21 September. Cuma satu minggu saya di grup itu,” tuturnya.

Baca Juga: Faldo Maldini: Prabowo Gak Bakal Menang Pemilu di Mahkamah Konstitusi

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya