Satu Korban Tewas Ambruknya Crane DDT Dimakamkan di Padalarang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Keluarga Jana Sutisna, korban ambruknya Crane Double Double Track (DDT) milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), telah menyiapkan pemakaman. Namun mereka masih menunggu izin dari Rumah Sakit Polri.
“Kami sih udah siapin buat pemakamannya. Kalau memang diizinkan, sudah disiapkan pemakaman,” ujar Indra Indra, kakak ipar Jana Sutisna, di RS Polri, Jakarta Timur, Minggu (04/02).
Indra mengenal sosok Jana sebagai orang yang ceria dan gesit. Menurut Indra, dirinya mengetahui kabar meninggalnya sang adik ipar dari istrinya yang berada di Bandung, Jawa Barat.
“Saya tahu dari istri. Nah dia enggak tahu deh taunya dari mana. Saya begitu dapet kabar langsung aja ke sini, ke rumah sakit,” kata dia.
1. Jana Sutisna dimakamkan di Padalarang
Indra mengatakan Jana Sutisna akan dimakamkan di Padalarang, Jawa Barat. Ia sendiri yang akan menjemput jenazah Jana Sutisna di Rumah Sakit Polri, sementara keluarga lain menunggu di Bandung.
Indra mengatakan dirinya sudah lama tidak berkomunikasi dengan Jana. Namun ia masih mengingat adik iparnya sebagai orang yang selalu ceria. Jana, kata Indra, juga seorang pekerja keras yang bersikap gesit dan cekatan.
Baca juga: Polisi Periksa 6 Saksi terkait Kasus Crane Ambruk Proyek DDT di Matraman
2. Berharap hak adik iparnya dipenuhi
Indra mengatakan keluarga sangat terkejut saat mendengar kabar tewasnya Jana Sutisna. Namun mereka tak bisa berbuat apa-apa. Meski begitu keluarga berharap ada santunan untuk mereka.
“Pengennya seperti itu, dipenuhi hak-haknya sebagai karyawan,” tuturnya.
3. BPJS Ketenagakerjaan pastikan santunan untuk korban
Sebelumnya Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif mengatakan para korban ambruknya Crane Double Double Track (DDT) akan mendapatkan santunan.
"Khusus yang meninggal itu mendapatkan santunan macam-macam. Ada santunan kematian sebesar 48 kali upah dengan total manfaat kepada setiap pekerja sebesar Rp 123 juta dengan dasar upah hariannya 80 ribu perhari,"katanya.
Baca juga: 4 Korban Tewas Akibat Crane Ambruk Proyek DDT Dapat Santunan dari BPJS