Usai Dikepung Massa, Rumah Mahfud MD di Pamekasan Dijaga Banser NU 

Massa itu menyerukan agar Rizieq Shihab tidak jadi tersangka

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP), Ansor Yaqut Cholil Qoumas, menginstruksikan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) untuk menjaga rumah orangtua Mahfud MD di Pamekasan, Jawa Timur, usai dikepung massa pada Selasa, 1 Desember.

Dia mengatakan bahwa pihaknya memiliki kewajiban melakukan pengamanan karena Mahfud MD adalah salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang sudah semestinya dijaga dari berbagai ancaman.

"Ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab utama seluruh kader Banser untuk melindungi para kiai, dan juga tokoh-tokoh NU dari ancaman atau gangguan yang datang. Dengan demikian tanpa diminta pun kita pasti akan beri perlindungan," kata Gus Yaqut, panggilan akrabnya dilansir dari ANTARA, Rabu (2/11/2020).

1. Banser NU akan terus berjaga di rumah orangtua Mahfud secara bergantian

Usai Dikepung Massa, Rumah Mahfud MD di Pamekasan Dijaga Banser NU IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Pengepungan rumah orangtua Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD oleh ratusan orang itu kemudian memicu keprihatinan banyak kalangan. Penjagaan Banser di rumah di daerah Bugih, Pamekasan, yang sehari-hari ditinggali ibunda Mahfud MD itu akan terus dilakukan hingga kondisi benar-benar dinilai aman.

Untuk pengamanan, kata Gus Yaqut, pihaknya menerjunkan anggota Banser dari wilayah Pamekasan dan sekitarnya. "Mereka akan bertugas bergantian dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat," ujarnya.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Massa Geruduk Rumah Mahfud MD di Madura

2. Gus Yaqut minta polisi usut tuntas aksi pengepungan rumah orangtua Mahfud MD di Pamekasan

Usai Dikepung Massa, Rumah Mahfud MD di Pamekasan Dijaga Banser NU Ilustrasi Gedung Mabes Polri (polri.go.id)

Gus Yaqut sangat prihatin atas terjadinya aksi pengepungan di rumah Mahfud. Apalagi selama ini, rumah di Pamekasan tersebut tidak dihuni oleh Mahfud melainkan orangtuanya.

Ia mengatakan bahwa menyampaikan aspirasi dengan mendatangi rumah seseorang tanpa izin, tidak dibenarkan. Apalagi, lanjut dia, aksi mereka datang ke rumah Mahfud tanpa sepengetahuan aparat dan lebih munjurus sebagai aksi provokasi dan menebar ancaman.

"Jika tidak suka atas kebijakan, misalnya, salurkanlah dengan cara yang benar. Bisa dialog atau gunakan jalur hukum. Apalagi kita ini orang beradab, jangan pakai cara jalanan seperti itu," kata Gus Yaqut.

Untuk itu, Gus Yaqut berharap agar kasus pengepungan rumah Mahfud MD ini segera diusut tuntas pihak kepolisian. Dia meminta polisi untuk tidak gentar. "Karena jika dibiarkan cara-cara preman seperti ini akan menjadi preseden buruk dalam praktik demokrasi di Indonesia."

3. Rumah orangtua Mahfud MD di Pamekasan digeruduk ratusan massa pada Selasa, 1 Desember

Usai Dikepung Massa, Rumah Mahfud MD di Pamekasan Dijaga Banser NU ANTARA/Moch Asim

Diberitakan sebelumnya, pada 1 Desember sekitar pukul 13.45 WIB, rumah Mahfud MD di Pamekasan tiba-tiba digeruduk ratusan orang yang datang dengan menumpang beberapa truk. Sebelum mengepung rumah orangtua Mahfud, massa telah mendatangi Mapolres Pamekasan.

Di depan rumah Mahfud, massa sempat berorasi sebelum dengan akhirnya dihalau oleh polisi. Dalam orasinya, massa meminta agar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tidak dijadikan tersangka.

Baca Juga: Rumah Mahfud MD di Madura Digeruduk Massa, Polda Sebut Sudah Kondusif

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya