Wapres Ma'ruf: RUU Ketahanan Keluarga Inisiatif DPR Bukan Pemerintah

3 anggota DPR yang usulkan RUU itu perempuan

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden Ma’ruf Amin angkat bicara soal polemik Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas DPR. Wapres Ma'ruf mengatakan, RUU tersebut bukanlah inisiatif pemerintah, melainkan datang dari sejumlah fraksi partai di DPR.

Lalu, apakah pemerintah akan mendorong RUU yang kini menjadi perbincangan hangat di ruang publik itu?

1. Pemerintah masih mengkaji pentingnya dibuat RUU Ketahanan Keluarga

Wapres Ma'ruf: RUU Ketahanan Keluarga Inisiatif DPR Bukan PemerintahWakil Presiden Ma'ruf Amin (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Menurut Ma'ruf, hingga saat ini, pemerintah masih mengkaji lebih dalam terkait urgensi dan manfaat dari dibuatnya RUU tersebut. 

“Kami dari pemerintah tentu kita melihat seberapa urgensinya, seberapa DPR memberikan landasan berpikirnya buat apa (RUU itu dibuat),” kata Ma’ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta pada Jumat (21/2).

Baca Juga: Draf RUU Ketahanan Keluarga, Atur Kewajiban Suami Istri

2. Pemerintah masih melihat respons publik mengenai RUU Ketahanan Keluarga

Wapres Ma'ruf: RUU Ketahanan Keluarga Inisiatif DPR Bukan PemerintahDiskusi RUU Ketahanan Keluarga di LBH Jakarta (IDN Times/ Lia Hutasoit)

Wapres Ma'ruf menambahkan, saat ini pemerintah sedang melihat respons dari masyarakat mengenai RUU Ketahanan Keluarga tersebut. Ia juga meminta kementerian terkait untuk segera membahasnya.

“Jadi, kita hanya merespons saja baik dari inisiatif itu sendiri dan juga tentu dari opini publik. Saya kira itu dan kita belum (bisa) memberikan pendapat seperti apa,” ujarnya.

3. RUU Ketahanan Keluarga inisiatif dari sejumlah fraksi partai di DPR, tiga di antaranya perempuan

Wapres Ma'ruf: RUU Ketahanan Keluarga Inisiatif DPR Bukan PemerintahIDN Times/Kevin Handoko

Sebelumnya seperti dilansir dari kantor berita Antara, lima anggota DPR mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga. Mereka adalah Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani (PKS), Ali Taher (PAN), Sodik Mudjahid (Gerindra) dan Endang Maria Astuti (Golkar).

RUU ini ditentang oleh para aktivis karena dinilai memojokan perempuan dan menggunakan perspektif budaya patriarki. Ironisnya tiga anggota DPR yang mengusulkan RUU itu adalah perempuan. 

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Ali Taher, menyebutkan usulan terkait RUU ini disebabkan karena tingginya tingkat persoalan keluarga yang tidak harmonis di Indonesia. Ia mengatakan perlu ada UU agar keluarga tetap bisa bertahan dan menjadi jalan bagi berbagai persoalan sosial di ruang lingkup keluarga. 

“Fakta sosial kita menunjukkan betapa rapuhnya kondisi objektif saat ini dalam dunia perkawinan. Tingkat perceraian rata-rata di tingkat kabupaten/kota tidak kurang dari 150-300 per bulan,” ujar Ali di Jakarta pada Kamis (20/2).

Bermula dari isu perceraian itu, akhirnya menimbulkan persoalan pada hak asuh hingga masa depan anak terancam buruk. Menurut Ali, perlu ada perhatian terhadap isu tersebut. 

Baca Juga: Draf RUU Ketahanan Keluarga Bahas Aturan Jual-Beli Sperma

Topik:

Berita Terkini Lainnya