3 Hal Inilah yang Membuat BNN Sulit Membongkar Jaringan Lapas

Mulai dari alat bukti hingga pengawasan

Surabaya, IDN Times - BNN kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan lapas. Kali ini, kasus yang diungkap melibatkan petugas lapas Madiun. Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu mengungkapkan keluh kesahnya tentang sulitnya memberantas jaringan lapas saat konferensi pers di kantor BNNP, Jumat (24/8).

1. Kesulitan menemukan alat bukti

3 Hal Inilah yang Membuat BNN Sulit Membongkar Jaringan LapasIDN Times/Fitria Madia

Wisnu mengatakan bahwa sebenarnya prosedur penyelidikan jaringan narkoba di lapas sudah dipermudah oleh Kemenkumham. Namun, proses tersebut tetap sulit dilakukan karena seringnya tidak ditemukan alat bukti. "Kita tahu orang itu (pengedar) tapi harus ada dua alat bukti sesuai dengan ketentuan hukum untuk membuktikan bahwa yang berada di dalam lapas tersebut merupakan pelaku tindak pidana," jelasnya.

2. Dikendalikan jaringan yang lebih besar

3 Hal Inilah yang Membuat BNN Sulit Membongkar Jaringan LapasIDN Times/Sukma Shakti

Ia juga melanjutkan, jaringan narkoba di lapas bukan perkara sederhana. Pihaknya yakin ada jaringan besar yang bermain. Karena sebetulnya, menangkap pelaku pengedar atau bahkan bandar narkoba di dalam lapas hal yang mudah karena posisi pelaku telah berada di dalam lapas. "Jadi tinggal kita tangkap, kita periksa terus balikin lagi ke selnya. Nanti saat persidangan baru dipanggil," lanjut Wisnu.

Baca Juga: Jadi Kurir Narkoba, Seorang Tukang Las Diciduk BNN

3. Kurangnya pengawasan

3 Hal Inilah yang Membuat BNN Sulit Membongkar Jaringan Lapaspenningtonsheriff.org

Selain itu, BNNP mengaku kewalahan akibat kurangnya pengawasan terkait jaringan lapas. Oleh karena itu, ia mengajak segenap masyarakat dan media untuk sama-sama mengawasi kasus pengedaran narkoba. Pengeksposan ungkap kasus jaringan lapas juga merupakan salah satu bukti untuk menarik perhatian berbagai pihak agar mau turut andil memberantas narkoba. "Ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh BNN dan kepolisian. Hp peraturannya kan gak boleh di dalam laas. Kenapa masih bisa kita sita? Ini berarti sangat kurangnya pengawasan," ujarnya.

Baca Juga: 17 Agustus di Lapas, Ini Alasan Umar Patek Suka Jadi Pengibar Bendera

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya