Biar Berasa di Laut, Pria Ini Nyabu Pakai Batu Aquarium

Edan apa gendeng, bro?

Surabaya, IDN Times - Fathor (23) dan Fahrul (24) melakukan "inovasi unik" untuk menikmati barang haram berupa sabu. Mereka memasukkan batu-batuan warna-warni yang umumnya digunakan di aquarium dalam botol pipet berisi sabu. Hal ini berhasil terungkap oleh Unit Reskrim Polsek Tegalsari saat konferensi pers di Mapolsek Tegalsari, Rabu (15/8).

1. Batu warna-warni biar berasa di laut

Biar Berasa di Laut, Pria Ini Nyabu Pakai Batu AquariumIDN Times/Fitria Madia

Kapolsek Tegalsari Kompol Triyo Prasojo mengaku cukup terkejut dengan barang bukti unik ini. Botol plastik yang digunakan untuk menghisap sabu berhias batu-batuan kecil berwarna-warni. "Manik-manik kecil dari plastik yang biasanya digunakan di dalam aquarium ini mereka gunakan untuk berfantasi karena saat dilihat mereka menganggapnya unik. Serasa di laut," terangnya.

2. Belajar dari internet

Biar Berasa di Laut, Pria Ini Nyabu Pakai Batu AquariumIDN Times/Fitria Madia

Fathor mengaku inovasi untuk fantasinya ini terinspirasi dari tayangan video di internet. Akhirnya ia memutuskan untuk mengambil mainan adiknya dan digunakan untuk memuaskan kegiatan ilegal tersebut. "Itu mainan adik saya yang saya pakai. Melakukannya setelah lihat di YouTube. Rasanya sama saja hanya unik kelihatannya," ujarnya.

Baca Juga: Ironis! Begini Kronologi Wadir Reserse Narkoba Kalbar Selundupkan Sabu

3. Pengembangan kasus menghasilkan 6 tersangka lain

Biar Berasa di Laut, Pria Ini Nyabu Pakai Batu AquariumIDN Times/Sukma Shakti

Namun, sayang kini Fathor dan Fahrul tidak bisa berfantasi berada di laut lagi. Mereka sudah ditangkap bersama dengan 6 tersangka yang lain yaitu Faris Alfatoni (23), Didik Dwijayanto warga Jalan Dupak Jaya (22), M Jainuri (25), Rosi Ardaka warga asal Jalan Dupak (25) warga asal Wonorejo, Mustofa, dan DJumaat.

Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 3,05 gram sabu, 2 timbangan elektrik, 2 poket sabu, 13 butir pil koplo dobel L, seperangkat alat hisap sabu, uang Rp 90 ribu, dan 2 telepon genggam.

Baca Juga: Polisi Sita 30 Kilogram Sabu Sindikat Internasional Dikendalikan Napi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya