Dishub Surabaya Kembali Uji Coba e-Tilang di 15 Titik

Jangan coba-coba melanggar meski gak ada petugas

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota Surabaya kembali melakukan uji coba tilang elektronik atau e-Tilang. Uji coba kali ini dilaksanakan di Jalan Kertajaya Dharmawangsa. Kepala Dishub Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan bahwa e-Tilang ini diberlakukan berdasarkan pantauan CCTV yang ada di Traffic Light (TL). "Kalau tidak salah ini baru pertama di Indonesia. Tapi kalau di negara-negara lain seperti Singapura, Korea Selatan, dan Australia sudah lama," ujarnya saat dihubungi oleh IDN Times, Jumat (3/8).

1. Menggunakan aplikasi khusus

Dishub Surabaya Kembali Uji Coba e-Tilang di 15 TitikIDN Times/Fitria Madia

Irvan menjelaskan bahwa CCTV yang terpasang sudah terintegrasi dengan software khusus milik Dishub. Melalui Aplikasi ini, pelanggaran dapat langsung terdeteksi. "Bahkan melalui software ini kita dapat merekam plat nomor dan mengidentifikasi wajah pengendara," jelasnya.

Kemudian, notifikasi pelanggaran akan didapatkan oleh pihak kepolisian dan Dishub. Penilangan akan segera dilakukan dengan bukti pelanggaran yang telah ditangkap layar dan dicetak di kertas. Hingga saat ini tilang dilakukan on the spot yaitu langsung di jalan. "Ke depannya pelanggaran dikirim melalui pos," imbuh Irvan.

Baca Juga: Gara-Gara Lupa Tanggal, Pria Ini Kena Tilang Ganjil-Genap

2. Menunggu peraturan Kapolri

Dishub Surabaya Kembali Uji Coba e-Tilang di 15 TitikIDN Times/Vanny El Rahman

Irvan menuturkan bahwa hingga saat ini pihaknya menunggu peraturan Kapolri agar dapat mengembangkan inovasi ini. Hal ini dikarenakan apabila ada perubahan dengan wujud sanksi peraturan lalu lintas maka harus dilaksanakan di beberapa daerah lain, bukan hanya di Surabaya.

Oleh karena itu, Irvan sudah berkoordinasi dengan Polres-polres daerah lain agar dapat mengembangkan teknologi ini. "Harapannya peraturan Kapolri segera keluar agar e-Tilang dapat berjalan maksimal," tuturnya. Namun hingga saat ini, e-Tilang on the spot sudah berlaku di 15 titik yang tersebar di Surabaya sejak uji coba yang dilakukan kemarin (2/8).

3. Budayakan sadar hukum

Dishub Surabaya Kembali Uji Coba e-Tilang di 15 TitikIDN Times/Fitria Madia

Ia menambahkan bahwa pembuatan e-Tilang ini berdasarkan tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelanggaran lalu lintas. Bahkan, Irvan menyebutkan angka hampir 100 persen kecelakaan lalu lintas di Surabaya diakibatkan pelanggaran lalu lintas. "Sisanya dari faktor alam dan kendaraan," ujarnya.

Masyarakat juga cenderung santai untuk melanggar peraturan lalu lintas ketika tidak ada petugas yang mengawasi. "Harapannya, dengan adanya e-Tilang masyarakat menumbuhkan budaya taat hukum dengan tidak melakukan pelanggaran peraturan lalu lintas," tutupnya.

Baca Juga: 8 Tipe Kamu Banget Saat Ditilang Polisi, Hayo Ngaku!

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya