Gus Ipul Sebut Ada Kecurangan, Bawaslu Minta Segera Lapor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, Aang Khunaifi mengatakan bahwa hingga saat ini Bawaslu belum menerima laporan terkait adanya dugaan pelanggaran seperti yang disebutkan oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Ia pun tak mau banyak berkomentar. "Hingga saat ini belum ada yang melapor," ujarnya ketika ditemui di kantor Bawaslu Jatim, Sabtu (30/6)
Seperti diberitakan sebelumnya, calon Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf dan dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku menemukan indikasi pelanggaran pada Pilgub Jatim 2018. Kecurangan itulah yang dinilai membuat pasangan Gus Ipul-Puti kalah dalam Pilkada.
1. Setiap kecurangan harus dilaporkan
Aang menyayangkan adanya indikasi kecurangan namun tidak segera dilaporkan ke Bawaslu. "Kalau ada kecurangan ya harus melapor ke lembaga pengawas setiap kejadian yang menurutnya melanggar," tuturnya.
Ia menyatakan bahwa lebih baik segala indikasi pelanggaran segera dilaporkan agar cepat diproses. "Daripada ngomong di media sebaiknya langsung disampaikan apabila ada bukti yang cukup," pesannya.
2. Tidak dapat memproses tanpa adanya laporan
Menurut dia, Bawaslu tidak dapat memproses suatu dugaan apabila tidak ada laporan yang masuk. Namun, pihaknya tidak memaksa segala pihak untuk melaporkan temuannya. "Tentu kami sangat terbantu apabila ada laporan terkait pelanggaran."
3. Bentuk TPF hingga lapor Megawati
Usai dinyatakan kalah versi hitung cepat, pasangan Gus Ipul-Puti menggelar konferensi pers. Salah satu poin yang mereka sampaikan adalah perihal adanya dugaan kecurangan dalam Pilgub Jatim. Beberapa kiai yang merupakan tim sukses Gus Ipul bahkan berencana membuat tim pencari fakta. Tak hanya itu, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengaku telah melaporkan adanya kecurangan tersebut kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.