Permasalahkan Tarif, Pengemudi Ojek Daring Geruduk Grahadi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Para tukang ojek daring yang tergabung dalam Jatim Online Bersatu (JOB) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Grahadi, Jumat (13/7). Terlihat ratusan pengemudi ojek daring turun ke jalan dan menyuarakan aspirasinya. Aparat kepolisian pun terpantau mengamankan jalannya unjuk rasa dengan menambahkan pagar besi berduri di depan gedung Grahadi.
1. Menuntut adanya Pergub yang memihak
Humas JOB, David Walalangi mengatakan bahwa para pengemudi ojek daring menuntut adanya Pergub yang melindungi hak-hak para pengemudi ojek daring. Namun sayangnya hingga sekitar pukul 13.45 WIB Gubernur Jatim Soekarwo tak kunjung menemui perwakilan aksi. "Masak iya sesusah ini menemui Bapak'e arek-arek Jatim?," ujarnya.
2. Tindak tegas aplikator
Editor’s picks
David menambahkan bahwa pihaknya juga meminta Gubernur untuk menindak tegas para aplikator yang bertindak sewenang-wenang kepada para driver. "Salah satu contohnya yaitu suspend terhadap driver. Kita tidak mau adanya teman-teman yang tanpa kejelasan tiba-tiba mendapat suspend oleh aplikator," jelasnya.
3. Tuntut persamaan tarif
Tuntutan lain yang disuarakan oleh para tukang ojek daring ini adalah persamaan tarif antar aplikator yaitu Rp 3.000 per km untuk roda dua dengan minimal order Rp 10.000 dan Rp 5.000 per km untuk roda empat dengan minimal order Rp 15.000.