Pimpinan DPR RI mennjawab tuntutan rakyat 17+8. (IDN Times/Amir Faisol).
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjawab tuntutan rakyat 17+8 yang jatuh tempo pada Jumat (5/9/2025). Kesepakatan itu diambil dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi partai politik di parlemen pada Kamis (4/9/2025).
Hal ini menindaklanjuti adanya gelombang protes besar-besaran dari masyarakat terhadap gaji dan tunjangan rumah yang diterima Anggota DPR RI periode 2024-2029. Terdapat enam poin yang dijanjikan DPR RI untuk menjawab tuntutan rakyat 17+8 tersebut.
"Kami akan sampaikan hsl keputusan rapat konsul pimpinan dpr dg pimpinan fraksi-fraksi DPR yang dilaksanakan kemarin pada kamis tanggal (4/9/2025)," kata Dasco dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Berikut 6 jawaban DPR RI atas tuntutan rakyat 17+8:
1. DPR RI menyepakati untuk menghentikan pemberian tunjangan perumahan Anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas Anggota DPR, setelah evaluasi meliputi:
- Biaya langganan (a) daya listrik dan (b) jasa telepon;
- Biaya komunikasi intensif, dan
- Biaya tunjangan transportasi.
4. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh Partai Politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.
5. Pimpinan DPR RI menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh Partai Politik melalui Mahkamah Partai Politik masing-masing, dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Partai Politik masing masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR dimaksud.
6. DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.