Jakarta, IDN Times - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menolak tegas kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, khususnya guru honorer.
Anggota Komisi E dari Fraksi PDI P Ima Mahdiah menilai, kebijakan ini merugikan guru-guru yang telah berkontribusi besar dalam dunia pendidikan. Ima juga khawatir keputusan itu mengganggu sistem pembelajaran di sekolah.
"Penataan tidak boleh dilakukan dengan cara yang merugikan guru-guru yang telah berkontribusi besar dalam pendidikan. Kebijakan ini perlu dikaji lebih dalam karena masih banyak sekolah yang kekurangan guru dengan kualifikasi linear," ujar Ima dalam keterangan, Jumat (19/5/2024).