Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ratusan Guru Honorer Dipecat Disdik, LBH Jakarta Buka Kanal Pengaduan

Konpers Pembukaan Pos Pengaduan Guru Honorer Korban Pemberhentian Disdik DKI Jakarta di Gedung LBH Jakarta, Jakpus, Rabu (17/7/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Intinya sih...
  • LBH Jakarta membuka kanal pengaduan bagi guru honorer yang di-PHK sepihak oleh Disdik DKI Jakarta.
  • Sebanyak 107 guru honorer terdampak mengadu ke LBH, dugaan pemberhentian sepihak terkait kebijakan cleansing pegawai non-ASN.
  •  

Jakarta, IDN Times - LBH Jakarta membuka kanal pengaduan bagi guru honorer yang menjadi korban pemberhentian sepihak oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. 

"Kami pikir penting untuk membuat kanal pengaduan yang nantinya bisa memfasilitasi kawan-kawan guru honorer untuk mengadukan apa yang menjadi persoalannya dari dampak kebijakan cleansing yang nantinya bisa diakses guru honorer yang terdampak," ujar Pengacara LBH Jakarta, Muhammad Fadhil Alfathan di Gedung LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024).

1. Guru honorer jadi korban cleansing

Konpers Pembukaan Pos Pengaduan Guru Honorer Korban Pemberhentian Disdik DKI Jakarta di Gedung LBH Jakarta, Jakpus, Rabu (17/7/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Fadhil mengatakan, pembukaan pos aduan ini merupakan rangkaian aduan guru honorer DKI Jakarta ke LBH Jakarta pada Senin (16/7/2024). Mereka menjadi korban PHK sepihak akibat kebijakan cleansing.

"Dari situ kami melihat ada pola yang belum bisa dikatakan peraturan. Kami menilai ada potensi sebaran korban maupun sebaran dampak yang luas," ujarnya.

2. Ada 107 guru honorer yang mengadu

Formulir pos pengaduan guru honorer terdampak cleansing (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Fadhil mengatakan, sampai saat ini ada sebanyak 107 guru honorer terdampak yang mengadu ke LBH. Pemecatan tersebut bertepatan dengan dimulainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

"Disinyalir, pemberhentian sepihak tersebut merupakan bagian dari kebijakan cleansing pegawai non-ASN di wilayah DKI Jakarta," ujarnya.

3. Cleansing guru jadi fenomena nasional

PLT Disdik DKI Budi Awalludin melakukan cleansing guru honorer. (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Sementara itu, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, mengatakan, kebijakan cleansing guru honorer merupakan fenomena nasional. 

"Di DKI ini yang paling kasar. Oleh karena itu, setelah kami buka pos, baru kami juga akan menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, tentu saja DPRD, Komisi DPRD, dan beberapa pihak lain. Aksi-aksi lain juga tentu saja akan terus kami lakukan," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Dini Suciatiningrum
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us