Jakarta, IDN Times - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai, wacana kenaikan gaji guru bagi yang bersatus aparatur sipil negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan non-ASN yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto perlu diluruskan.
Wakil Sekretaris Jenderal FSGI, Mansur, menilai, para guru gagal paham soal pernyataan Prabowo ini. Mansur sendiri mendengar pernyataan langsung Prabowo saat puncak peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di Stadion Jakarta International Veledrome, Kamis (28/11/2024).
“Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok, yang dari pemerintahan sebelumnya memang sudah mendapatkan satu kali gaji pokok, tidak ada yang berubah. Guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp2 juta yang semula Rp1,5 juta. Namun para guru gagal paham pernyataan Presiden," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (2/12/2024).