Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

P2G: Wacana Prabowo Naikkan Gaji Guru Multitafsir, Harus Diklarifikasi

Suasana daftar ulang PPDB di SMAN 1 Kedungwaru. IDN Times/ Bramanta Pamungkas
Suasana daftar ulang PPDB di SMAN 1 Kedungwaru. IDN Times/ Bramanta Pamungkas
Intinya sih...
  • P2G meminta klarifikasi Prabowo Subianto terkait wacana kenaikan gaji guru ASN, PPPK, dan non-ASN.
  • Kenaikan gaji guru PNS hingga 100% dianggap tidak realistis dan berpotensi membebani APBN secara signifikan.
  • Guru di lapangan menganggap tafsiran pernyataan Presiden ambigu dan memicu kegalauan, meminta klarifikasi dari Prabowo, Menteri Keuangan, dan Menteri Pendidikan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) buka suara soal wacana kenaikan gaji guru bagi yang bersatus aparatur sipil negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun non-ASN. P2G ingin meminta klarifikasi pada Presiden Prabowo Subianto soal hal ini.

"Nah ini menimbulkan multitafsir, menimbulkan harap-harap cemas, kegalauan dari para guru ASN khususnya," kata Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim kepada IDN Times, dikutip Senin (2/12/2024).

1. Khawatir membebani APBN

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti sebut kementeriannya sedang menyusun panduan pelaksanaan PPDB baru. (IDN Times/Tunggul)
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti sebut kementeriannya sedang menyusun panduan pelaksanaan PPDB baru. (IDN Times/Tunggul)

Dia menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi multitafsir dalam pernyataan Prabowo ini. Pertama adalah soal semua guru PNS mereka akan diberikan tambahan gaji pokok.

"Nah jadi tafsiran pertama ini rasa-rasanya tidak mungkin karena akan membebani anggaran APBN kita," katanya.

Kenaikan gaji guru PNS hingga 100 persen dianggap tidak realistis dan berpotensi membebani APBN secara signifikan. Jika rata-rata gaji pokok guru sebesar Rp3 juta dinaikkan menjadi Rp6 juta untuk 1,3 juta guru PNS, total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp46 triliun per tahun. Ditambah dengan tunjangan sertifikasi yang besarnya setara dengan gaji pokok, anggaran bisa melonjak hingga hampir Rp100 triliun. Hal ini tentu melebihi kemampuan anggaran Kemdikbudristek yang tidak mencapai angka tersebut.

2. Penjelasan soal tafsiran tunjangan profesi

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim dalam Kongres P2G (YouTube/P2G)
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim dalam Kongres P2G (YouTube/P2G)

Satriwan juga menjelaskan soal tafsiran kedua, yakni soal tunjangan profesi. Pada 2025, guru PNS yang lulus sertifikasi dan pendidikan profesi guru berhak menerima tunjangan sertifikasi sebesar satu kali gaji pokok, sesuai PP No. 41 Tahun 2009.

Namun, hal ini tidak berlaku bagi guru PNS yang sudah bekerja (existing) tanpa adanya tambahan gaji pokok. Kenaikan besar, seperti 100 persen dianggap tidak mungkin karena beban APBN mencapai sekitar Rp100 triliun.

3. Maknanya ambigu dan menimbulkan kegalauan

Ilustrasi. Posko informasi PPDB Kota Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Ilustrasi. Posko informasi PPDB Kota Yogyakarta. (Dok. Istimewa)

Dia menjelaskan guru di lapangan menganggap tafsiran ini kurang realistis dan meminta klarifikasi dari Prabowo, Menteri Keuangan, dan Menteri Pendidikan. Pernyataan Presiden yang ambigu memicu kegalauan di kalangan guru, sehingga diperlukan penjelasan untuk menghindari berita simpang siur.

"Nah jadi guru-guru di lapangan merasa kayaknya yang nomor dua tafsiran yang benar makanya kami membutuhkan klarifikasi dari Pak Presiden langsung. Termasuk khususnya dari Menteri Keuangan dan Menteri Pendidikan. Kenapa? Karena pernyataan Pak Presiden dalam hal ini menimbulkan kegalauan dan sangat ambigu maknanya," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Dwifantya Aquina
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us