Ada PDIP dalam Lingkaran Suap Meikarta

Uang suap yang diterima Sekda Jabar terkait banner PDIP

Bandung, IDN Times – Tiga tokoh PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Barat, yakni Iwa Karniwa, Sekretaris Daerah Jabar, Soleman, anggota DPRD Kab Bekasi, dan Waras Wasisto, anggota DPRD Jawa Barat, pada Rabu (5/2) dihadirkan dalam persidangan suap Meikarta di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung. Ketiganya difasiltiasi untuk melakukan konfrontir, karena dalam sidang sebelumnya saling tuding dalam menerima uang suap Meikarta.
 
Kasus diawali dengan keinginan Meikarta untuk memasukkan proyeknya ke dalam Ada PDIP dalam Lingkaran Suap Meikarta (RDTR). Karena otoritas RDTR ada di meja Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka Pemerintah Kabupaten Bekasi yang sudah menerima uang dari Meikarta, perlu mengalirkan duit suap ke Pemprov Jabar.

1. Aliran uang suap

Ada PDIP dalam Lingkaran Suap MeikartaIDN Times/Galih Persiana

Peristiwa yang diperkarakan ialah bersumber dari perkataan Neneng Rahmi, mantan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (5/2), yang menyebut Iwa pernah meminta suap Rp1 miliar pada pertengahan 2017. Tudingan yang dilemparkan Neneng pada Senin (21/1), kembali diutarakan di persidangan hari ini.
 
Aliran duit suap Meikarta tersebut diserahkan Neneng dan Henry Lincoln pada Soleman. Kemudian, Soleman kembali menyerahkan uang kepada Waras yang dianggap sebagai orang terdekat Iwa.
 
Kepada hakim, Waras mengaku telah menitipkan uang tersebut pada stafnya untuk kemudian diantar menuju Iwa Karniwa. Namun, Iwa menolak telah menerima uang tersebut.

2. Suap Rp1 miliar, cair Rp900 juta

Ada PDIP dalam Lingkaran Suap MeikartaIDN Times/Galih Persiana

Ada tiga tahap uang suap Meikarta dicairkan untuk Pemprov Jabar selama 2017. Tahap pertama, kata Soleman, yakni terjadi di rest area KM 72. “Uang diserahkan dari supir saya ke supirnya pak Waras,” tutur Soleman, kepada hakim.
 
Menurut Waras, uang tahap pertama yang ia terima adalah Rp500 juta. Uang itu langsung diserahkan pada Iwa.
 
Tahap kedua terjadi di Bangi Kopi daerah Kabupaten Bekasi. Di sana, Soleman menerima titipan paper bag kecil yang berisikan uang. “Saya tidak diberi tahu oleh Henry dan Neneng berapa jumlah uang itu,” ujar dia.
 
Soleman lalu menyerahkan uang tersebut pada Waras. Menurut Waras, ada sekitar Rp400 juta di dalam paper bag. Uang itu pun lantas dikirimkan lagi pada Iwa.
 
Transaksi tahap ketiga terhadi di depan Rumah Sakit Hermina Bekasi. Namun, dalam transaksi ini, Waras mengaku tak menerima uang sedikit pun.
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantas menyimpulkan uang suap yang masuk ke kantong Iwa sebesar Rp900 juta dari Rp1 miliar.

Baca Juga: Mangkir dari Persidangan Meikarta, Ternyata CEO Lippo Sedang di Eropa 

Ada PDIP dalam Lingkaran Suap MeikartaIDN Times/Galih Persiana

Sebelumnya, setelah penyuapan tahap kedua dilakukan, Soleman sempat menelepon Neneng dan meminta tambahan uang sebesar Rp3 miliar. Namun, permintaan tersebut ditolak Neneng dengan alasan tak ada lagi anggaran.
 
Dalam persidangan, tidak terungkap apa maksud dari tambahan Rp3 miliar itu. Yang terang, uang tersebut memang tak urung cair karena KPK tidak mendapatkan buktinya.

4. Iwa lebih banyak diam

Ada PDIP dalam Lingkaran Suap MeikartaIDN Times/Galih Persiana

Mendengar berbagai pengakuan tersebut, Iwa tak banyak bicara. Setiap kali Jaksa KPK atau hakim mempertanyakan keterlibatannya, Iwa hanya berkata “tidak tahu”.
 
“Saya tetap pada argumen saya, bahwa tidak pernah menerima uang tersebut,” ujar Iwa.

Baca Juga: Terlibat Suap Meikarta, KPK Temukan Pemkab Bekasi dan Pemprov Jabar 

5. Waras ungkap keterkaitan dengan PDIP

Ada PDIP dalam Lingkaran Suap MeikartaIDN Times/Galih Persiana

Menurut Waras, Iwa memerlukan uang tersebut untuk menguji elektabilitasnya karena hendak maju sebagai Bakal Calon Gubernur Jawa Barat 2018. “Untuk banner di beberapa tempat, salah satunya Kabupaten Bekasi,” ujar dia.
 
Keterangan tersebut ia jelaskan pada hakim, karena ia menerima desain banner dua pekan setelah Iwa menerima aliran duit itu.
 
Namun, PDIP tidak mengeluarkan surat rekomendasi agar Iwa dapat maju sebagai Calon Gubernur Jabar. “Kepastiannya waktu itu pada bulan Januari 2018, dan Pak Iwa tidak mendapat surat rekomendasi dari PDIP,” kata Waras.
 
Waras pun mengatakan jika ia rela menyumbangkan tenaganya agar Iwa dapat maju sebagai Gubernur Jawa Barat Periode 2018-2013. “Waktu itu saya siap melakukan apapun agar Iwa dapat menjadi gubernur dari partai saya,” tutur dia.
 
Mendengar hal itu, Iwa kembali menampik. “Tidak ada kaitannya, karena saya tidak menerima uang itu,” ujarnya.

6. Di mata KPK, Iwa tetap menerima suap

Ada PDIP dalam Lingkaran Suap MeikartaIDN Times/Galih Persiana

Di antara aksi saling tuding selama konfrontir tersebut, Jaksa KPK menyimpulkan bahwa Iwa kemungkinan besar menerima uang tersebut. Pasalnya, baik Neneng mau pun Waras, sama-sama menuding Iwa sebagai penerima uang total Rp900 juta.
 
Sementara pembelaan bagi Iwa hanya ada satu, yakni dari dirinya sendiri. “Analisa kami lebih dari dua orang saksi menerangkan bahwa uang itu ke Pak Iwa. Ada urutan transaksi begitu, jadi kami simpulkan begitu,” kata Jaksa KPK, I Wayan Riyana.

Baca Juga: James Riyadi Akhirnya Hadir di Persidangan Kasus Suap Meikarta

Topik:

  • Anata Siregar
  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya