Jaksa KPK Temukan Fakta Baru soal Keterlibatan Bos Meikarta 

Bakal diungkap bagaimana perannya

Bandung, IDN Times– Persidangan kasus suap izin pembangunan proyek Meikarta pada Senin (21/1) melahirkan fakta baru. Hal tersebut dikatakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepada awak media pascapersidangan.
 
Persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Bandung, itu menghadirkan enam orang terdakwa yang bersaksi terkait intervensi Meikarta agar segera mendapatkan izin pembangunan proyek. Sidang dimulai pukul 10.30 WIB dan berakhir pada 17.00 WIB.

1. Memperkuat keterlibatan Billy Sindoro

Jaksa KPK Temukan Fakta Baru soal Keterlibatan Bos Meikarta IDN Times/Galih Persiana

Nama Billy Sindoro, Direktur Operasional Lippo Group, jarang sekali disebut dalam setiap proses penyuapan. Namun, dalam Berita Acara Perkara (BAP) bikinan penyidik, Billy merupakan orang yang menyuruh tim Meikarta agar memberi suap pada para pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi.
 
“Barusan ada fakta bahwa saat penyerahan uang oleh Fitra pada Neneng Rahmi, disebutkan ada nama Billy Sindoro. Di BAP data tersebut ada,” kata Jaksa KPK, I Wayan Riyana.

Fitra yang dimaksud oleh Wayan, adalah Fitra Djaja Purnama, Konsultan Lippo Group.

2. Nama Billy jarang disebut, padahal belasan saksi sudah didatangkan

Jaksa KPK Temukan Fakta Baru soal Keterlibatan Bos Meikarta IDN Times/Galih Persiana

Billy, salah satu terdakwa kasus penyuapan izin Meikarta yang sudah mengikuti proses sidang sebanyak tiga kali. Selama itu, persidangan sudah menghadirkan 16 saksi. Sementara nama Billy Sindoro jarang sekali disebutkan.
 
Meski demikian, Jaksa KPK tetap akan menelusuri keterlibatannya. “Penguatan (dugaan) itu nanti ke depan akan kami gali lebih dalam. Enggak bisa disebutkan sekarang,” tutur Wayan.

Baca Juga: Sekda Jabar Disebut Terima Suap Meikarta Rp1 Miliar

3. Bagaimana peran Billy di mata KPK?

Jaksa KPK Temukan Fakta Baru soal Keterlibatan Bos Meikarta (Direktur Operasional PT Lippo Group Billy Sindoro) ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Dalam BAP yang disusun oleh penyidik, Billy disebut sebagai orang yang meminta tim Meikarta menyuap pemerintah. Setelah macetnya proses perizinan di Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2017, Billy adalah pimpinan tim Meikarta.
 
“Fakta itu ditemukan dari persidangan dengan Satriadi. Sementara bu Neneng bilang uang dari Fitra itu ada hubungannya dengan Billy Sindoro,” ujarnya.

Satriadi sendiri merupakan Kepala Divisi Land Acquisition and Permit PT Lippo.

4. Billy tidak merasa pernah meminta menyuap pemerintah

Jaksa KPK Temukan Fakta Baru soal Keterlibatan Bos Meikarta IDN Times/Galih Persiana

Pascasidang, Billy langsung dikerumuni wartawan. Pada awak media, ia bilang tidak pernah merasa menyuruh timnya untuk menyuap pemerintah.
 
“Kan tadi denger semua (dalam persidangan). Saya enggak tahu, enggak ada kaitannya dengan saya. Iya, saya enggak merasa menyuruh,” kata Billy.

Sebagian besar terdakwa dari Pemerintah Kabupaten Bekasi yang dihadirkan, mengaku tidak mengenal Billy secara langsung.

5. Billy disebut pernah mengunjungi bupati di rumahnya

Jaksa KPK Temukan Fakta Baru soal Keterlibatan Bos Meikarta ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Meski demikian, dalam BAP pun disebutkan bahwa Billy pernah mengunjungi rumah bekas Bupati Neneng Hasanah. Soal apa saja isi percakapan di sana, saat ini KPK belum memilki kesimpulan.
 
Lewat kuasa hukumnya, Billy menampik bahwa pertemuan tersebut terjadi dengan indikasi penyuapa.

“Pertemuan itu bersifat kekeluargaan, lah, karena ibu bupati baru saja melahirkan waktu itu. Fakta-fakta itu tidak terungkap dalam persidangan, kita fokus dalam fakta persidangan,” kata Ervin Lubis, kuasa hukum Billy.

Baca Juga: Nama Sekda Jabar Kembali Disebut dalam Sidang Suap Meikarta

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya