Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan penerapan kembali ganjil-genap di ibu kota, merupakan salah satu bentuk rem darurat yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Sebab, hasil evaluasi menyebutkan mobilitas orang dan kendaraan di Jakarta masih tinggi.
"Kebijakan pembatasan ganjil-genap ini menjadi emergency break yang ditetapkan oleh Pemerintah DKI Jakarta di tengah-tengah pandemik COVID-19. (Tujuannya) untuk mengingatkan kembali warga bahwa kita jangan melakukan mobilitas (dan) tetap tinggal di rumah, sehingga kita dapat segera mengatasi dan mencegah wabah ini lebih cepat," kata Syafrin di depan Pos Polisi Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (3/8/2020).