Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel). (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel). Muhidin menggantikan Sahbirin Noor yang mengundurkan diri.

Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024). Pelantikan Muhidin berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 160/P Tahun 2024, tentang pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan masa jabatan tahun 2021-2024 dan pengesahan pengangkatan Gubernur Kalimantan Selatan sisa masa jabatan tahun 2021-2024.

"Demi Allah, saya bersumpah bahwa akan memenuhi kewajiban sebagai gubernur dan wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945, dan menjalankan segala undang-undang beserta peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," ujar Muhidin mengucap sumpah yang didiktekan Prabowo.

Setelah itu, Prabowo dan Muhidin menandatangani berita acara pelantikan.

Muhidin menggantikan Sahbirin yang mengundurkan diri setelah menang dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, melawan penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Menyatakan perbuatan termohon yang menetapkan pemohon sebagai tersangka merupakan perbuatan sewenang-wenang," ujar Hakim Tunggal, Afrizal Hady, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).

Sahbirin Noor sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka usai sejumlah pihak terjaring operasi tangkap tangan pada Minggu, 6 Oktober 2024. Operasi tangkap tangan itu berlangsung di Kalimantan Selatan dan Jakarta.

Editorial Team