Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan BPS akan menyelenggarakan sensus penduduk ke-7 pada 2020. Hal itu sesuai dengan amanat UU No.16 tahun 1997 tentang Statistik dan diikuti rekomendasi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"PBB merekomendasikan seluruh negara minimal melakukan sensus penduduk sekali dalam 10 tahun, hasilnya banyak yang 5 tahun sekali. Indonesia memang belum mampu, tapi kita punya Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) untuk menjembatani hasil di antara 2 sensus, yakni BPS dan Kemendagri," kata Suhariyanto di Kantor BPS Jakarta, Rabu (14/2).