Sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin 6 Januari 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)
Kemudian, Jokowi pun meminta laporan mengenai pelaksanaan Pepres Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas. Jokowi mempertanyakan kendala-kendala di lapangan.
"Menurut saya ini ada tiga hal yang bisa kita lakukan. Saya melihat yang pertama, ada jatah pemerintah US$2,2 per MMBTU supaya jatah pemerintah ini dikurangi atau bahkan dihilangkan, ini bisa lebih murah, ini. Tapi nanti tanya ke Menkeu juga," ucap Jokowi.
Kemudian, Jokowi juga menyarankan agar Domestic Market Obligation (DMO) diberlakukan. DMO merupakan kewajiban badan usaha untuk menyerahkan sebagian minyak dan gas bumi dari bagiannya kepada negara melalui Badan Pelaksana dalam rangka penyediaan minyak dan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, yang besarnya diatur dalam Kontrak Kerja Sama.
"Yang kedua, DMO diberlakukan sehingga bisa diberikan kepada industri. Ketiga, bebas impor untuk industri. Ini sudah sejak 2016 gak beres-beres, saya harus cari terobosan, ya 3 itu pilihannya," tutur Jokowi.