Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. (IDN Times/Dok Gerindra)

Intinya sih...

  • Gerindra mendukung kenaikan dana parpol dari Rp1.000 menjadi Rp10 ribu per suara sah.
  • Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyambut baik adanya ruang diskusi terbuka untuk membahas kembali angka ideal dana parpol.
  • Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengatakan, usulan KPK terkait pemberian dana besar untuk mencegah korupsi bisa didiskusikan.

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani buka suara terkait munculnya usulan agar bantuan keuangan dari pemerintah untuk partai politik mengalami kenaikan.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik menyebut, pemberian bantuan keuangan tahunan kepada partai politik sebesar Rp1.000 per surat suara sah yang diperoleh pada Pileg DPR RI.

Editorial Team

Tonton lebih seru di