Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Suasana rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani soal dugaan TPPU, Selasa (11/4/2023). (IDN Times/Melani Putri)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Wihadi Wijayanto menyinggung pajak yang bisa diambil oleh negara dari transaksi mencurigakan diduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp349 triliun. 

Wihadi mempertanyakan apakah pemerintah sudah berusaha mengambil pajak dari transaksi tersebut, alih-alih meributkan pelaku penyelewengan.

"Yang diselewengkan ini kan pajaknya, kalau Rp349 triliun ini transaksinya. Tapi pajaknya berapa? Potensi negaranya berapa? Ini ada atau tidak?" tanya Wihadi dalam rapat kerja DPR bersama PPATK, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Menkeu Sri Mulyani, Selasa (11/4/2023). 

1. Gerindra minta Kemenkeu buka pajak dari tiap-tiap transaksi

IDN Times / Auriga Agustina

Wihadi kemudian meminta Sri Mulyani untuk merinci satu per satu pelaku penyelewengan dana tersebut dan berapa pajak yang bisa ditarik dari tiap-tiap transaksi. Menurutnya ada banyak dana yang bisa masuk ke negara dari tiap orang yang sudah ditetapkan sebagai pelaku penyelewengan. 

"Ibu Sri Mulyani dan seluruh bendahara negara mengejar pajaknya berapa, yang harus disetorkan ke negara," tuturnya. 

2. Minta publik juga desak pemerintah ambil pajak dari Rp349 triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. ANTARA/HO-Humas Kemenkeu.

Politikus Gerindra itu juga meminta masyarakat mulai beralih fokus pada penarikan pajak daro transaksi mencurigakan Rp349 triliun tersebut. Menurut Wihadi, publik harus sadar bahwa saat ini negara perlu menarik pajak dari transaksi tersebut. 

"Jadi saya kira juga masyarakat jangan membuat heboh Rp349 itu seakan-akan uang negara yang diselewengkan. Saya kira bukan. Uangnya ada, tapi belum semua itu uang negara," ujarnya.

"Tapi potensi dari Rp349 itu ada berapa uang negara yg bisa masukkan, dari pajak, dari cukai, ini yang kita kejar di situ," imbuh Wihadi.

3. DPR kembali gelar raker dengan Mahfud bahas TPPU

Suasana rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani soal dugaan TPPU, Selasa (11/4/2023). (IDN Times/Melani Putri)

Rapat lanjutan Komisi III DPR dengan Komisi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (Komnas TPPU) digelar pada Selasa (11/4/2023) dan dihadiri oleh tiga pejabat. Mereka adalah Ketua Komnas TPPU, Mahfud MD, Sekretaris Komnas TPPU, Ivan Yustiavandana dan anggota Sri Mulyani. 

Salah satu agenda rapat pada siang ini yaitu untuk menjelaskan adanya perbedaan data yang pernah dipaparkan oleh Mahfud dan Sri Mulyani terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun. Rapat yang dimulai sekitar pukul 14.15 WIB dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. Namun, jumlah anggota Komisi III DPR yang ikut lebih sedikit dibandingkan rapat pada 29 Maret 2023 lalu, yakni 27 orang. 

"Di dalam rapat kemarin, Ketua Komite TPPU memberikan penjelasan bahwa tidak terdapat perbedaan data antara Menko Polhukam dan Menkeu, tapi Ketua Komite TPPU belum menjabarkan secara keseluruhan," ungkap Sahroni di awal pembukaan rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada hari ini. 

Editorial Team