Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Gerindra Tuding PDIP Buang Muka soal Kenaikan PPN 12 Persen

Wakil Ketua Banggar DPR RI Wihadi Wiyanto sebut PPN diusulkan multi tarif tak perlu revisi undang-undang. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
- PDIP disebut Gerindra menjadi inisiator UU HPP di DPR
- Presiden Prabowo diklaim sudah melakukan kajian agar kenaikan PPN tidak berdampak pada masyarakat menengah ke bawah
- Puan Maharani memprediksi penurunan konsumsi domestik dan ketimpangan ekonomi akibat kenaikan PPN 12 persen
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto, menyatakan wacana kenaikan tarik pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen merupakan implementasi dari Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). UU ini, menurut Wihadi, diusulkan pula oleh PDI Perjuangan.
Menurut Wihadi, sikap PDIP saat ini sangat berseberangan. Dia juga menilai PDIP begitu menyudutkan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Editorial Team
EditorAmir Faisol
Follow Us