Insentif Pajak Mobil Hybrid, Toyota: Kami Menyambut Baik

Jakarta, IDN Times - Vice President PT Toyota-Astra Motor (TAM), Henry Tanoto, menyambut baik pemberian insentif berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid mulai 1 Januari 2025.
"Kita tentu saja menyambut baik kebijakan pemerintah untuk adanya insentif hybrid sebesar tiga persen," kata Henry Tanoto di Jakarta (17/12/2024).
1. Berdampak positif pada netralitas karbon

Dengan adanya insentif, Henry mengatakan akan ada dampak positif terhadap netralitas karbon, karena mobil bermesin hybrid bisa mengurangi konsumesi bahan bakar sampai 50 persen dibanding mobil konvensional.
"Kita harus senang, berarti itu menunjukkan bahwa hybrid dilihat sebagai salah satu teknologi yang juga bisa membantu pemerintah untuk mencapai beberapa hal penting," lanjut dia.
2. Mendorong konsumen beralih ke kendaraan ramah lingkungan

Lebih lanjut, insentif ini juga akan mendorong lebih banyak konsumen untuk beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan karena nilai pajak yang harus dibayar jadi berkurang.
"Insentif ini sangat baik karena tidak hanya mendorong konsumen untuk beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan, tetapi juga memberikan dorongan positif untuk pengembangan industri otomotif Indonesia, khususnya dalam hal produksi lokal," kata pria berkacamata ini.
3. Lebih banyak produk elektrifikasi

Toyota Indonesia sendiri juga dikabarkan akan meluncurkan berbagai macam mobil eletrifikasi pada 2025. Mulai dari BEV (Battery Electric Vehicle), HEV (Hybrid Electric Vehicle), hingga PHEV (Plug-in Hybrid Electric Vehicle).
Lalu, apakah dengan adanya insentif hybrid ini Toyota berencana merilis LMPV hybrid tahun depan?