Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Giliran Komisi VII DPR Imbau Calon Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid. (IDN Times/Amir Faisol)
  • DPR melalui Abdul Wachid mengimbau calon jemaah umrah menunda keberangkatan akibat eskalasi konflik Israel-Iran yang memicu penutupan ruang udara dan gangguan penerbangan di Timur Tengah.
  • Komisi VIII DPR meminta pemerintah dan Kemenhaj segera melakukan mitigasi serta memastikan perlindungan bagi jemaah, terutama yang transit di Qatar dan Uni Emirat Arab.
  • Pemerintah diberi tenggat lima hari untuk menyiapkan langkah darurat demi keamanan jemaah umrah Indonesia yang tertahan di Arab Saudi maupun negara-negara transit.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengimbau tegas calon jemaah umrah di Tanah Air untuk menunda terlebih dahulu rencana perjalanan umrah mereka.

"Kami mengimbau masyarakat agar menunda dulu perjalanan umrah, baik yang direncanakan di akhir Ramadan, maupun selama bulan Ramadan. Kita harus menunggu sampai ada pemberitahuan resmi mengenai jaminan keamanan selanjutnya. Keselamatan nyawa adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar," kata Abdul dikutip dalam keterangan pers, Minggu (1/3/2026).

Imbauan ini menyusul eskalasi konflik antara Israel dan Iran yang berdampak pada penutupan ruang udara serta gangguan jadwal penerbangan internasional di kawasan Timur Tengah.

1. Komisi VII DPR minta pemerintah segera melakukan langkah mitigasi terhadap puluhan ribu jemaah umrah Indonesia

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dan anggota tim pengawas haji DPR RI, Abdul Wachid saat berada di Arab Saudi. (Dokumentasi DPR RI)

Sebelumnya, Abdul meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) segera melakukan langkah mitigasi terhadap puluhan ribu jemaah umrah Indonesia.

Dia mengatakan, Komisi VIII DPR RI terus menjalin koordinasi dengan pemerintah untuk memantau kondisi jemaah yang saat ini berada di Arab Saudi maupun yang masih dalam perjalanan.

Abdul menyebut, fokus perhatian saat ini diarahkan pada jemaah yang menggunakan penerbangan transit di negara seperti Qatar dan Uni Emirat Arab. Menurut dia, kelompok ini paling rentan terdampak jika terjadi penutupan ruang udara secara mendadak.

"Perhatian kuat kami saat ini tertuju pada jemaah yang menggunakan penerbangan transit, seperti di Doha, Qatar, maupun Dubai, karena mereka yang paling rentan terdampak jika terjadi penutupan ruang udara secara mendadak," ujar Abdul.

2. Pihak travel diminta bertanggung jawab penuh terhadap jemaah

Ketua Panja Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2025 Abdul Wachid menyampaikan 5 komponen biaya haji bisa ditekan. (IDN Times/Amir Faisol)

Politikus Fraksi Partai Gerindra tersebut menekankan pentingnya sinergi antara penyelenggara perjalanan dengan otoritas negara. Dia meminta pihak travel atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk bersikap proaktif dalam situasi ini.

Abdul menegaskan, para penyelenggara perjalanan harus bertanggung jawab penuh terhadap jemaah mereka. Ia menginstruksikan agar tidak ada jemaah yang dibiarkan tanpa kejelasan di tengah ketidakpastian keamanan di kawasan transit.

"Saya meminta pihak travel (PPIU) untuk benar-benar bertanggung jawab dan bekerja sama penuh dengan pemerintah. Tidak boleh ada jemaah yang dibiarkan tanpa kejelasan. Pada saat yang sama, Pemerintah melalui Kemenhaj harus menjalin komunikasi yang sangat intensif dengan pihak KBRI di negara-negara transit tersebut, serta seluruh stakeholder terkait lainnya agar perlindungan jemaah kita terjamin," ucap dia.

3. Pemerintah diberi waktu lima hari untuk siapkan langkah darurat

Ketua Panja Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2025 Abdul Wachid menyampaikan 5 komponen biaya haji bisa ditekan. (IDN Times/Amir Faisol)

Tak hanya itu, Abdul juga memberikan tenggat waktu bagi pemerintah terkait jemaah yang saat ini masih tertahan di negara transit maupun di Arab Saudi. Dia meminta agar dalam lima hari ke depan sudah ada langkah konkret yang diambil.

Tenggat waktu ini diberikan dengan pertimbangan situasi keamanan di Timur Tengah masih terus memanas. Langkah darurat tersebut dinilai penting untuk memastikan perlindungan bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang sedang menjalankan ibadah umrah.

"Jika dalam lima hari ke depan situasi keamanan masih terus memanas, kami mengharapkan sudah ada langkah konkret untuk perlindungan WNI, baik yang sedang melaksanakan umrah di tanah suci maupun yang terdampar di negara-negara transit," ucap dia.

Editorial Team