15 Tersangka Pungli Rutan KPK Dipanggil, Langsung Ditahan?

Sebanyak 78 pegawai KPK disanksi minta maaf secara terbuka

Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus pungutan liar Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi dipanggil hari ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 15 tersangka dipanggil KPK.

"Ya benar. Telah dijadwalkan beberapa waktu lalu, untuk mereka dapat hadir," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (15/3/2024).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan tersangka dalam kasus pungutan liar di Rutan KPK lebih dari satu orang. Salah satu tersangka disebut bernama Hengki.

Dari sisi etik, 78 dari 90 pegawai KPK disanksi minta maaf secara langsung dan terbuka karena terbukti menerima pungutan liar. Sementara 12 pegawai lainnya diserahkan ke Sekjen KPK.

Baca Juga: Petugas Rutan KPK Diduga Peras Tahanan Kasus Korupsi

Baca Juga: KPK Periksa Tersangka Pungli Rutan KPK Hengki Hari Ini

Baca Juga: Eks Kepala Rutan KPK Jalani Sidang Etik Kasus Pungli Hari Ini

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya