3 Paspampres Jokowi Terima Uang dari Bawahan Syahrul Yasin Limpo

Uang itu merupakan tip bagi Paspampres Jokowi

Jakarta, IDN Times - Tiga Anggota Pasukan Pengamanan Presiden Joko "Jokowi" Widodo disebut turut menerima uang dari mantan anak buah eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini adalah Staf Biro Umum Pengadaan Kementerian Pertanian, Muhammad Yunus. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Yunus disebut menyiapkan uang berupa tip untuk Paspampres Presiden Jokowi.

"Ini di tabel halaman lima di BAP saudara, pertanyaan nomor delapan, ada beberapa. Saya coba ambil ini seperti operasional menteri untuk ajudan RI1 tiga kali 500 ribu. Apakah itu untuk pribadi pak menteri?" tanya Jaksa, Senin (6/5/2024).

"Itu maksudnya bukan kebutuhan pribadi saja, kegiatan pak menteri di luar itu juga," jawab Yunus.

Baca Juga: 3 Paspampres Jokowi Terima Uang dari Bawahan Syahrul Yasin Limpo

1. Pemberian tip tidak dianggarkan

3 Paspampres Jokowi Terima Uang dari Bawahan Syahrul Yasin LimpoSidang Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aryodamar)

Kemudian, hakim ikut menanyakan hal tersebut kepada Yunus. Yunus mengatakan, ada tiga Paspampres menerima tip masing-masing 500 ribu.

"500 kali 3 untuk ajudan RI 1, tiga kali 500,"  ujarnya.

Yunus juga mengakui bahwa ia pernah diminta Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian selaku atasannya. Namun, ia membatah pemberian itu dianggarkan.

"Tidak," jawab Yunus.

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buahnya

3 Paspampres Jokowi Terima Uang dari Bawahan Syahrul Yasin LimpoMantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

Baca Juga: Daftar Aliran Dana Kementan ke SYL: Ultah Anak, Biduan sampai Skincare

3. KPK masih usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

3 Paspampres Jokowi Terima Uang dari Bawahan Syahrul Yasin LimpoMantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (tengah) yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, berjalan keluar usai mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Penyitaan itu merupakan upaya KPK melakukan pemulihan aset dalam perkara korupsi.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya