4 Menteri Dipanggil MK, Airlangga: Tak Ada Arahan Khusus dari Jokowi

Jokowi berpesan agar memberikan keterangan sejelas mungkin

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi memanggil Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Airlangga mengatakan, Jokowi berpesan agar memberikan keterangan sejelas mungkin. Namun, tak ada arahan khusus dari mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Arahan khususnya tidak ada. Dijelaskan sesuai dengan tugas dari masing-masing dan fungsi dari masing-masing menteri, ya," ujar Airlangga saat jeda persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

Keempat menteri itu juga telah memberikan keterangan di hadapan hakim Mahkamah Konstitusi. Mereka menjelaskan perihal bantuan sosial yang dipertanyakan dalam dalil para pemohon.

Setelah memberikan penjelasan, para menteri juga menjawab pertanyaan yang dilayangkan hakim konstitusi. Dalam sidang tersebut, hanya hakim konstitusi yang diizinkan bertanya kepada para menteri.

Baca Juga: El Nino Picu Harga Beras Naik, Airlangga: Bansos Diperlukan

Baca Juga: Risma Paparkan Anggaran Kemensos 2024 Turun Jadi Rp79,2 T

Baca Juga: Muhadjir Harap Penyaluran Bansos Tak Dikaitkan dengan Pemilu 2024

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya