4 Pejabat Kementan akan Jadi Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Hari Ini

SYL didakwa peras anak buah dan korupsi Rp44,5 M

Jakarta, IDN Times - Sidang dugaan korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali dilanjutkan hari ini. Jaksa Penuntut Umum rencananya masih akan menghadirkan saksi.

"Hari ini tim Jaksa menghadikan saksi-saksi," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (6/5/2024).

Baca Juga: Surya Paloh soal Korupsi SYL untuk Biayai Keluarga: Saya Sedih

1. Daftar saksi yang akan dihadirkan di sidang Syahrul Yasin Limpo

4 Pejabat Kementan akan Jadi Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Hari IniMantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (tengah) yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, berjalan keluar usai mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).

Ada empat saksi yang akan dihadirkan. Mereka merupakan pejabat di Kementerian Pertanian.

Mereka adalah Raden Kiky Mulya Putra (Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan), Aris Andrianto (Admin Keuangan Sub Koordinator Rumah Tangga Pimpinan Kementan), Ignatius Agus Hendarto (Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan), dan Rezki Yudistira Saleh (Koordinator Kerasipan dan Tata Usaha Biro Umum Kementan).

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa peras anak buah dan korupsi Rp44,5 M

4 Pejabat Kementan akan Jadi Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Hari IniTerdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi (dari kiri ke kanan) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

Baca Juga: Anak Buah SYL Pernah Minta 4 Ribu Dolar kepada Pejabat Kementan

3. KPK masih usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

4 Pejabat Kementan akan Jadi Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Hari IniMantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (tengah) yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, berjalan keluar usai mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Penyitaan itu merupakan upaya KPK melakukan pemulihan aset dalam perkara korupsi.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya