4 Pejabat Kementan Jadi Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Hari Ini
Intinya Sih...
- Sidang korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dilanjutkan hari ini.
- Empat saksi pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan dalam sidang.
- Syahrul didakwa korupsi dan memeras anak buahnya Rp44,5 miliar, serta terus diusut dugaan pencucian uang oleh KPK.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sidang dugaan korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kembali dilanjutkan hari ini. Jaksa Penuntut Umum rencananya masih akan menghadirkan saksi.
"Hari ini Tim Jaksa menghadikan saksi-saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (8/5/2024).
1. Daftar 4 saksi sidang Syahrul Yasin Limpo
Ada empat saksi yang akan dihadirkan. Mereka merupakan pejabat di Kementerian Pertanian.
Mereka adalah Gunawan (Direktur Perbenihan Perkebunan Kementan). Hermanto (Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan), Lukman Irwanto (Kasubag Tata Usaha dan Rumga Kementan), dan PUGUH HARI PRABOWO (Bendahara Pengeluaran Direktorat Jendral Prasarana Sarana Pertanian Kementan).
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo: Saya Sudah Dipenjara, Saya Siap!
2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah
Editor’s picks
Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.
3. KPK masih usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo
Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.
Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Penyitaan itu merupakan upaya KPK melakukan pemulihan aset dalam perkara korupsi.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo dan Anak Kerap Beli Baju Pakai Uang Kementan