459 Karyawan di 90 Kantor Jakarta Terpapar COVID-19, Ini Rinciannya

Paling banyak di Kementerian, Pemprov DKI, dan kantor swasta

Jakarta, IDN Times - Kasus virus corona atau COVID-19 di wilayah perkantoran di DKI Jakarta terus bertambah. Tim pakar Satgas Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah mengungkapkan bahwa hingga Selasa, 28 Juli 2020 terdapat 459 karyawan terpapar virus corona.

"Di DKI Jakarta sampai tanggal 28 Juli, ditemukan 90 klaster dengan total kasus 459," jelas Dewi dalam keterangan pers yang disiarkan YouTube BNPB, Rabu (29/7/2020).

1. Rincian 459 kasus COVID-19 di perkantoran DKI

459 Karyawan di 90 Kantor Jakarta Terpapar COVID-19, Ini RinciannyaIlustrasi (IDN Times/Rochmanudin)

Berdasarkan data yang dipaparkan Satgas COVID-19, sebanyak 139 kasus berasal dari 20 Kementerian dan 141 kasus berasal dari kantor di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Kemudian, sebanyak 92 kasus berasal dari 14 kantor swasta.

Lalu, sebanyak 35 kasus terdapat di 8 BUMN. Kemudian 25 kasus berasal dari 10 badan atau lembaga, dan 4 kasus berasal dari kantor kepolisian.

"Ini bukan cerita kantornya siapa, punya pemerintah atau bukan, bukan itu sebetulnya. Di mana saja bisa kejadian. Sebab, ketika sudah mulai beraktivitas, pasti risikonya lebih tinggi," jelasnya.

2. Karyawan sebaiknya kerja dari rumah, namun..

459 Karyawan di 90 Kantor Jakarta Terpapar COVID-19, Ini RinciannyaIlustrasi Bekerja (IDN Times/Sukma Shakti)

Karena itu, Dewi menyarankan perusahaan yang masih bisa membuat kebijakan kerja dari rumah, sebaiknya dilakukan. Namun, apabila terpaksa harus ke kantor, perusahaan diharapkan taat pada aturan 50 kapasitas maksimal persen.

"Kalau misalnya memang terpaksa sekali ada yang harus masuk ini dibikin shift, dibedakan ada 2 jam perbedaan, misalnya ada yang masuk jam 7 lalu jam 9 agar tidak terjadi penumpukan saat kedatangan dan pada saat kepulangan mau pun jam makan siang," ujarnya.

3. Pekerja di kantor diharapkan bawa makan sendiri

459 Karyawan di 90 Kantor Jakarta Terpapar COVID-19, Ini RinciannyaTim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nasional Dewi Nur Aisyah (Humas BNPB)

Pada waktu makan siang karyawan di kantor dianjurkan untuk membawa bekal dan peralatan makannya sendiri. Lalu, Dewi meminta karyawan tak berkumpul di kantin yang tertutup.

"Makannya mau bawa ke taman juga boleh misalnya di ruangan terbuka atau beli terus diantar gitu tapi jangan berkumpul di satu tempat orangnya ramai," jelasnya.

Baca Juga: 375 Orang dari 59 Kantor di Jakarta Positif COVID-19, Ini Daftarnya

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya